Diduga Anggota DPRD Padang Lawas Utara (PALUTA), Ratub Buka Jalan dengan Merusak Hutan Lindung Sitabola, HMI Sumut Desak Penegakan Hukum


Medan, Suaraperjuangan.com - 21 Juli 2025 — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sumatera Utara mengecam keras tindakan diduga oknum anggota DPRD Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Ratub, yang membuka akses jalan dengan cara merusak kawasan Hutan Lindung Sitabola. Lebih parah, pengrusakan tersebut diduga dilakukan untuk mengeruk keuntungan pribadi melalui eksploitasi hasil kayu secara ilegal.

Tindakan membuka jalan di kawasan hutan lindung tanpa izin ini bukan hanya melanggar ketentuan hukum perlindungan lingkungan, tetapi juga mencerminkan praktek korupsi dan penyalahgunaan jabatan untuk kepentingan ekonomi pribadi. Hutan Lindung Sitabola yang selama ini menjadi sumber kehidupan dan penopang ekosistem di daerah tersebut kini dirusak demi keuntungan segelintir orang.

Fikri Ihsan Hasri Rangkuti, Bendahara Umum HMI Sumut, menegaskan, “Kami menduga pelaku tidak hanya merusak hutan secara fisik, tapi juga mengambil hasil kayu dengan tujuan komersial yang jelas merugikan masyarakat dan negara. Ini adalah tindakan kejahatan lingkungan yang harus dihentikan dan diusut tuntas secara hukum.”

HMI Sumut menuntut aparat penegak hukum untuk segera bertindak tegas dan transparan dalam menangani kasus ini. Jangan sampai ada upaya menutup-nutupi demi melindungi kepentingan oknum tertentu. Kami juga meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk melakukan audit terhadap kerusakan yang terjadi dan mengevaluasi tata kelola hutan di wilayah tersebut.


Perusakan hutan demi keuntungan pribadi tidak boleh dibiarkan. Ini bukan hanya merusak alam, tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap pejabat terpilih yang seharusnya menjaga amanah rakyat dan lingkungan hidup.

HMI Sumut mengajak seluruh lapisan masyarakat, aktivis lingkungan, dan pemerintah daerah untuk bersatu dalam menjaga kelestarian Hutan Lindung Sitabola, sekaligus memastikan proses hukum berjalan tanpa kompromi.

**Hukum harus ditegakkan, pelaku harus diproses! Jangan biarkan hutan dan masa depan kita dirampas oleh segelintir orang serakah!** Ungkap Fikri.. (Ra)

Posting Komentar

0 Komentar