Serdang Bedagai, Suaraperjuangan.id – Personel Gabungan Polres Sergai, Polsek Perbaungan dan CPM/TNI, lakukan Razia di kawasan perjudian di belakang Titik Temu Sergai di Dusun 4-5 Desa Kota Galuh, kecamatan Perbaungan yang mayoritas dihuni warga Tionghoa, minggu (5/11/2023) mulai pukul 15.00 wib.
Pelaksanaan Operasi Mantab Brata (OMB), langsung dipimpin oleh Waka Polres Serdang Bedagai (Sergai) Kompol Damos Christian Aritonang didampingi Kabag Ops Polres Sergai, Kompol LS Siregar, Kapolsek Perbaungan AKP M. Pandiangan, KBO Satreskrim Polres Sergai, Iptu Eduard Sidauruk dan Kanit Res Polsek Perbaungan, Ipda RK Haloho.
Ditengarai, razia tersebut sudah bocor karena tidak ada satupun pemain dilokasi, tetapi barang bukti meja tembak ikan dan Jakpot, tidak sempat digeser oleh pemiliknya keburu personel datang merazia.
Dilokasi pertama yang disebut milik JL, terlihat pintu ditutup sedangkan jendela yang biasa terbuka alias tak punya daun jendela, saat petugas datang juga sudah ditutup dengan triplek.
Tak kehabisan akal, setelah memanggil Kepala Dusun dan memberitahu Kepala Desa Kota Galuh, karena penghuni atau pemilik rumah tidak ada maka petugas berhasil membuka pintu.
Terlihat banyak meja tembak ikan berukuran besar dan mesin Jakpot didalam rumah, yang dijadikan lokasi perjudian yang sempat disatroni petugas dari Polda Sumut baru-baru ini.
Dari rumah ini, petugas berhasil mengangkut 2 meja tembak ikan dan 8 unit mesin Jakpot.
Sedangkan dari lokasi milik Al, petugas hanya mampu mengangkut 2 meja tembak ikan, karena sempitnya pintu belakang karena pintu depan dikunci dan digembok, sementara penghuni atau pemilik rumah diduga menghilang karena petugas datang merazia.
Dari keterangan warga sekitar yang hadir melihat razia ini, Rata-rata berasal dari etnis Tionghoa mengatakan, “kalau pemilik rumah bukan warga Perbaungan dan rumah ini statusnya disewakan kepada pemilik meja ikan-ikan”, ucap mereka.
Dari lokasi ketiga yang berjarak sekitar 300 meter dari lokasi pertama dan kedua, kembali petugas berhasil menyita 5 unit usahamesin Jakpot dan 2 unit mesin tembak ikan, dengan kondisi yang masih baru.
Pemilik rumah, seorang Acim – Acim(mamak-mamak) berusia sekitar 50 tahun didampingi anak lelaki yang membukakan pintu ke pada Waka Polres Kompol D.C Aritonang dan Kabag Ops Kompol LS Siregar serta petugas mengatakan, “benar kami pemilik gudang ini, tapi gudang ini kami sewakan sama JL dengan status sewa bulanan. Itu untuk membantu uang seko lah dan jajan anak saja pak. Baru buka sekitar 5 hari, dan kalau lainnya kami nggak ikut campur karena penyewa ada orang-orangnya sendiri”, sebut Acim tersebut.
Ketika personel gabungan akan meninggalkan lokasi tersebut, datang seorang wanita berusia 30an yang mengaku kalau anak dari Acim tersebut.
Wanita tersebut mengaku, kalau pintu ini kemarin itu sudah dikunci dan dipasang garis polisi.
“Tapi bukan kami yang membukanya pak, karena kami bisa dari pintu tengah kalau keluar. Gudang ini kan kami sewa kan, jadi yang buka pintu gudang dan garis polisinya itu mungkin yang menyewa (JL) “, katanya sembari mengikuti perintah Waka Polres Sergai untuk menutup pintu gudang.
Saat itu hadir Kepala Dusun, Mario Andi yang mengatakan kepada Waka Polres dan Kabag Ops, kalau razia ini sangat didukung masyarakat. ” Kalau warga yang berkepentingan mungkin merasa rugi, tapi kalau warga yang tak ada sang kut pautnya pasti merasa senang. Karena kalau malam, tidak terganggu lagi dengan bersiliwernya kenderaan bermotor, yang kadang memakai knalpot grong”, ucapnya. ( Rdn / Red )
0 Komentar