Soal Mobnas dan Catut Nama Kajari Deli Serdang Kajati Sumut Disebut Sudah Tahu Namun Diam, Jaksa Agung Harus Tegas

Deli Serdang, Suaraperjuangan.id - Soal Mobil Dinas (Mobnas) Kajari Deli Serdang Jabal Nur, S.H, M.H yang disebut-sebut tampak bebas dipakai Boyke (ASN Pejabat Eselon 3 di BPBD Deli Serdang).  ( DIDUGA  ) yang sekaligus tak tanggung catut nama Jabal Nur disinyalir untuk mentakut-takuti banyak OPD di Pemkab Deli Serdang agar dapat andil sebagai perantara atau penyedia proyek (rekanan), diduga maksud untung pribadi dan kelompok.

Tentu saja, maklumat Jaksa Agung ( Kejagung) untuk mengunakan tangan besi terhadap jajaranya harus dibuktihkan karena mengigat adanya oknum yang bermain di balik jabatan dan kekuasaanya.

Menjadi perbincangan publik. Isu santer yang lantas mencuat itu. Meski diketahui Kepala Kejati Sumut Idianto, S.H telah keluarkan Sprint Ops Intel dipimpin Asisten Intelijen I Made Dermawan, S.H langsung guna lakukan penyelidikan untuk segera ungkap kasus pengendara Mobnas Jabal Nur serta pencatut namanya disinyalir untuk raih proyek oleh Boyke itu.

Terkini malah beredar isu dan kerap diperbincangkan jika Idianto menjadi topik hangat disebut-sebut sejumlah aktivis pemerhati dan kuli tinta khususnya di Deli Serdang sudah ketahui soal perangai Boyke yang diduga kuat sebahat dengan Jabal Nur soal azas manfaat kewenangan dan jabatan untuk caplok proyek, hanya saja Idianto memilih diam.

Sebab Jabal Nur dinilai kuat karena diduga di backup oleh petinggi Kejaksaan yang menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pembinaan di Kejagung RI. Tentu saja Idianto tak nyali bertindak tegas meski dia pimpinan Jabal Nur.

Sebelumnya, soal Mobnas Jabal Nur disinyalir keluyuran ke Dinas-Dinas, bahkan sempat tertangkap layar kamera wartawan di Dinas Perkim pada 19 Januari 2022 lalu yang kuat dugaan untuk proyek pembangunan ruangan barang bukti yang nilai tendernya sangat bombastis sebesar Rp 2, 4 milyar lebih padahl  ketika dia sedang cuti istri lahiran, hingga ditegaskan oleh IBN Wiswantanu yang pada saat itu jabat Kepala Kejati Sumut yang notaben benarkan pengendara Mobnas Kajari Deli Serdang itu adalah supirnya.

Bahkan ditegaskan jika perbuatan tersebut dapat mencoreng citra Tri Krama Adhyaksa. Mirisnya, keterangan tegas IBN Wiswantanu dan patut diyakini akurasinya itu di anggap keterangan abal-abal oleh Tim Oprasi Intel Kejati Sumut bentukan Idianto.

Terkait pengendara Mobnas Jabal Nur pada saat sore itu parkir di Dinas Perkim, ditegaskan beberapa staf Dinas Perkim Deli Serdang yang meminta identitasnya tidak di Publis, pengendara Mobnas itu sebenarnya bukanlah Warsono (supir Jabal Nur) yang sempat diduga dikorbankan untuk dipecat seolah bersalah, namun tampak kini dipekerjakan kembali, melainkan Boyke.

Menyikapi informasi terkini yang tampak jelas tim Ops Intel atas Sprint Idianto memuat 9 Jaksa penyelidik/ pemeriksa untuk tindaklanjut laporan informasi khusus Dewan Pimpinan Daerah Organisasi Masyarakat Relawan Pejuang Lintas Kecamatan (DPD Ormas Repelita) Perwakilan Sumatera Utara.

Terkesan seremoni meski resmi teregister administrasi Bidang Intel Kejati Sumut, bahkan kajati Sumut Idianto, S.H pilih bungkam, diduga tak mampu tindak Kajari Deli Serdang Jabal Nur SH  MH  ( Rdn )

Posting Komentar

0 Komentar