Dugaan Korupsi Uang SPP Rp1,6 Miliar di SMA Negeri 8 Medan Masih Misterius, Kasusnya Masih Adem-ayem


SUARAPERJUANGAN.COM|Medan – Kasus dugaan korupsi uang SPP (Sumbangan Pembinaan Pendidikan) di SMA Negeri 8 Kota Medan senilai Rp1,632 miliar masih menyisakan tanda tanya. Sampai hari ini, belum ada informasi resmi terkait hasil pemanggilan kepala sekolah di Kejaksaan Negeri Medan pada 25 November 2024 lalu.

Publik masih menunggu jawaban apakah kepala sekolah tersebut datang memenuhi panggilan atau mangkir. Selain itu, belum ada keterangan resmi apakah yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka atau tidak. Semua informasi seputar perkembangan kasus ini masih misterius.

Kejaksaan Negeri Medan sendiri belum memberikan update lebih lanjut, sehingga kasus ini masih menjadi sorotan warga dan media. Warga berharap proses hukum berjalan transparan agar kebenaran kasus dugaan korupsi pendidikan ini segera terungkap. (Red) 

Posting Komentar

0 Komentar