Kontrak Proyek Drainase Habis Masa Pelaksanaan Namun Tak Kunjung Selesai


SUARAPERJUANGAN.COM|MEDAN - Pekerjaan proyek drainase berupa pemasangan U Ditch di beberapa daerah di Kota Medan terpantau media, masih belum tuntas 100 persen. Pasalnya pekerjaan proyek dengan nilai kontrak Rp 8 Milyar lebih dengan masa pengerjaan 180 hari kerja dimulai Februari 2025 yang seharusnya sudah selesai dibulan Agustus nyatanya belum kelar secara keseluruhan.

Pantauan media pada Senin (15/9/2025) pekerjaan proyek drainase di jalan Ir. Juanda Medan masih berserakan dan semrawut. Masih tampak U Ditch dipinggir jalan menandakan proyek tersebut belum selesai. Seolah ditinggalkan begitu saja, karena tak tampak satu orangpun pekerja disana.

Meski proyek drainase terlihat tak ada pekerja lagi, namun terlihat didepan sebuah gedung perkantoran U Ditch dan juga tutupnya belum terpasang hingga tampak parit beton terbuka lebar.

Mampukah pelaksana proyek pengendalian banjir di Kota Medan ini menyelesaikan pekerjaan mereka sesuai kontrak?. Padahal kontrak proyek pengendalian banjir ini kalau dilihat dari plank yang tertera sudah habis masa kerjanya.

Sebagai Plh Kadis SDABMBK Gibson Panjaitan, apakah sudah menjadi kebiasaan pekerjaan proyek dibawah pimpinannya selalu tidak tepat waktu dalam penyelesaian pekerjaan. Anggaran proyek yang menggunakan dana APBD 2025 dengan pagu miliaran bila tidak tepat waktu sudah pasti merugikan negara.

Pekerjaan Drainase merupakan prioritas Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, sudah sepatutnya harus diperhatikan dan diperhitungkan dengan baik dan benar, agar tidak terjadi kerugian negara.

Pekerjaan yang tak tepat waktu sudah pasti menimbulkan kerugian negara, untuk itu diminta kepada Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas segera ambil tindakan yang tegas.(Red)

Posting Komentar

0 Komentar