Medan, Suaraperjuangan.com - Dugaan pungutan liar (pungli) di SMKN 3 Medan mencuat. Dimana, pihak sekolah yang berada di Jalan STM Kota Medan itu, melakukan pengutipan uang dengan modus untuk karyawisata atau study tour dan uang buku kenangan.
Pihak SMK Negeri 3 Medan mengutip uang para anak didik Kelas XI sebesar Rp350 ribu/orang dengan dalih untuk karyawisata atau study tour.
Namun informasinya, sebagian uang karyawisata atau study tour itu telah dikembalikan dengan memakai istilah tahap pertama. Sedangkan, untuk tahap selanjutnya diduga hingga kini belum dikembalikan kepada masing-masing siswa/i.
Selain itu, pihak SMKN 3 juga melakukan pengutipan dengan dalih untuk uang buku kenangan. Dalam dugaan pungli tersebut, para murid Kelas XII dikutip uang sebesar Rp35 ribu/orang.
Dugaan korupsi itu tidak termasuk dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan uang Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) SMKN 3 Medan, yang jika dilakukan pengusutan diduga bakal ditemukan sejumlah penyimpangan.
Menanggapi hal itu, Ketua Bidang Analisa Data dan Pelaporan Informasi Korupsi Indonesia Sumatera Utara (IKI Sumut), Hara Oloan Sihombing menyebut, kasus dugaan pungli di sekolah bukan cerita baru dan telah menjadi rahasia umum.
Menurutnya, hal tersebut kerap terjadi karena disinyalir lemahnya pengawasan dari semua pihak, termasuk aparat penegak hukum itu sendiri.
“Agar tidak menjadi fitnah, kita minta supaya dilakukan pengusutan. Bukan hanya dugaan pungli itu saja, penggunaan dana BOS dan uang SPP juga harus diusut penggunaannya,” ujar Hara, Rabu (21/5/2025).
Sementara, Kepala SMKN 3 Medan, Asnah, saat dikonfirmasi terkait dugaan pungli yang terjadi di sekolahnya, Rabu (21/5/2025), hingga berita ini dipublikasikan belum bersedia memberikan klarifikasi untuk perimbangan berita.(team)
0 Komentar