Aliansi "TAMU" Geruduk Polda Sumut Terkait Dugaan Perambahan Hutan di Kec. Sihapas Barumun Kab.Padang Lawas


Medan, Suaraperjuangan.com
- Sejumlah massa Tatanan Aktivis Mahasiswa Unggulan (TAMU) kembali menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Mapolda Sumatera Utara terkait adanya  Perambahan Hutan di Kec. Sihapas Barumun Kab. Padang Lawas yang diduga memakai izin dari kementerian lingkungan hidup dan kehutanan yang sudah di copot. Selasa.(26/05/2025).

Dimana Ibrahim Pohan sebagai koordinator aksi sekaligus Ketua Umum Tatanan Aktivis Mahasiswa Unggulan (TAMU) menyampaikan bahwasanya adanya kegiatan perambahan Hutan di Kec. Sihapas Barumun yang dilakukan oleh perusahaan PT. BARAPALA yang diduga memakai Izin yang sudah di copot oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan sejak Tahun 2022.

Ditambahkan,  Ibrahim Pohan mengungkapkan bahwa PT. Barapala selaku perusahaan yang melakukan penebangan hutan produksi di kec. Sihapas Barumun hanya memegang izin usaha pemanfaatan kawasan yang yang telah dinonaktifkan dengan Nomor: 585/MENHUT-II/2011 Seluas kurang lebih 14.800 HA.

“Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah mengeluarkan keputusan pencabutan Dengan Nomor: SK.01/MENLHK/SETJEN/KUM.1/1/2022 ,"Ujar Ibrahim Pohan.

"Disini kami dari aliansi TAMU meminta Kapolda Sumatera Utara agar turun ke Kabupaten Padang Lawas Kecamatan Sihapas Barumun guna untuk memberhentikan kegiatan perambahan hutan dan menangkap aktor-aktor intelektual pelaku perambahan hutan tersebut." Sambungnya.

"Kami juga menyampaikan kepada kapolda sumatera utara bahwasanya diduga ada perusahaan (PT. GSG) sebagai pihak ketiga dalam melakukan perambahan hutan dengan memakai izin PT. Barapala,"Jelas Ibrahim Pohan.

Setelah hampir 1 jam lebih aksi berlangsung terlihat Pihak Polda Sumatera Utara datang turun menanggapi Aksi dari Tatanan Aktivis Mahasiswa Unggulan (TAMU), Ibtu. Toni Purba selaku perwakilan yang menanggapi dari pihak Polda Sumatera Utara dari Ditkrimsus Polda Sumatera utara, dimana beliau menyampaikan terkait aksi; “kami ucapkan terimakasih dan harapannya adek- adek mahasiswa segera memasukkan laporan ke polda agar kita bisa tindak lanjuti,"Ungkap Iptu. Toni Purba.

Ibrahim selaku koordinator aksi menyerahkan langsung ke Iptu. Toni Purba sebagai perwakilan menerima surat laporan beserta dokumen pendukung untuk dilakukan penindakan secara hukum yang berlaku di negara indonesia.

Aliansi TAMU melakukan serah terima laporan aksi tatanan aktivis mahasiswa unggulan dan mengucapkan pamit undur diri, dan akan berjanji kembali datang untuk mempertanyakan laporan yang sudah dimasukkan. (Am/tim)

Posting Komentar

0 Komentar