DIDUGA INVESTASI BODONG BMA


Medan, Suaraperjuangan.com
- Sebelum reformasi tahun 1998, Sumatera Utara di hebohkan dengan kemunculan  bisnis investasi baru yang bernama BMA. Investasi tersebut dengan skema yaitu memberikan sejumlah uang lalu dengan iming-iming 28 hari kerja , uang tersebut akan dikembalikan dengan keuntungan hampir 80 persen.

Pada awal dibuka, belum banyak masyarakat Sumatera Utara yang percaya pada skema investasi tersebut.  Pencairan demi pencairan pun terjadi terhadap masyarkaat yang memberikan uangnya pada perusahaan tersebut. Promosi dari agen investasi BMA ini mewabah sehingga masyarakat Sumatera Utara pada saat itu berbondong - bondong ke kantor perusahaan investasi ini yang terletak di Kompleks Tomang Elok, Kec. Medan Sunggal, Kota Medan. 

Di tengah antusias masyarakat Sumatera Utara terhadap investasi ini, tiba - tiba kantor perusahaan investasi ini tutup dan tidak mencairkan sisa dana masyarakat yang terhimpun di perusahaan ini. 

Pemilik perusahaan dan agen - agen nya menghilang entah kemana membawa lari uang masyarakat Sumatera Utara yang mencapai ratusan miliar pada jaman itu. Banyak masyarakat yang sangat dirugikan, bahkan menjual harta untuk menutupi kerugian. Di satu sisi masyarakat tidak dapat bertidak karena lemah dari sisi hukum.

Ada pihak- pihak yang  melakukan pencarian terhadap perusahaan investasi ini , lalu dapatlah informasi bahwa pemilik investasi BMA itu sudah berada di  negara tetangga dan beberapa agen dari perusahaan investasi BMA  tersebut pun terdeteksi sembunyi di Jakarta. 

Memang alam selalu melakukan tugasnya,  salah satu agen investasi bodong BMA tersebut, terdeteksi kembali ke Kota Medan pada tahun 2002. Agen investasi bodong BMA  tersebut bernama Dermawan ( nama samaran).  

Selidik punya selidik, ternyata Dermawan adalah pemilik SPA yang di duga juga melakukan praktek perdagangan orang dan praktek penggelapan pajak sejak tahun 2010.

Penggelapan pajak ini tidak dilakukan sendiri oleh Dermawan ( nama samaran) , namun dia dibantu oleh Musansah, Eri dan Nila ( semua nama samaran).  Pengalaman panjang Dermawan berhasil melarikan uang nasabah BMA dan dia aman - aman saja , membuat dia ketagihan untuk terus melakukan kecurangan demi kecurangan. 

Ketagihan itulah yang membuat pemilik ruko di D 13 dan D 14 ini akan terus melakukan praktek perdagangan orang dan praktek penggelapan pajak apabila negara tidak melakukan tindakan keras terhadap Dermawan dan kroni - kroninya.

Harapan masyarakat, semoga Kepolisian dan Kementerian Keuangan segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap Dermawan ini.

Penulis:

Simon Douglas Hutagalung,SH.

ADVOKAT dan PEMERHATI SOSIAL.

Posting Komentar

0 Komentar