Oknum Pelindo Larang Wartawan Masuk ke Pelabuhan ujung baru Cabang Belawan


BELAWAN, Suaraperjuangan.com
- Oknum petugas Pelabuhan Indonesia (Pelindo) cabang Belawan tanpa kenakan seragam melarang wartawan media ini masuk di Pintu Gate 1 Pelabuhan Ujung Baru Belawan, Jumat (15/11/2024).

Demi keperluan konfirmasi instansi yang ada di ruang lingkup Pelabuhan Belawan, meski menunjukkan kartu pers wartawan harus terpaksa harus terhenti tanpa ada dispensasi dengan oknum petugas Pelindo yang arogan itu.

"Banyak orang (Wartawan) berbuat seperti begini" Kata petugas dengan gaya sepele terhadap media ini 

Diketahui bahwa selain Terminal instansi yang ada di dalam Pelabuhan ujung baru Belawan adalah Bea Dan Cukai Belawan, Distrik Navigasi Belawan, PT KBBN Belawan dan lain lain.

Biasanya wartawan ini selalu dipersilahkan masuk tanpa ada pertanyaan apapun, karena bukan asing lagi bagi awak media yang bertugas di Medan Utara  masuk ke dalam ruang lingkup Pelabuhan ujung baru Belawan, namun pagi ini tak biasa,  oknum yang satu ini menghambat kinerja jurnalis, padahal seperti

Apabila wartawan atau pihak yang tidak memiliki ID card harus membayar 10 ribu untuk memasuki wilayah Pelabuhan Belawan, belum diketahui pasti kemana uang uang yang  dibayar 10 ribu tersebut belum jelas arah kutipan tersebut apakah untuk negara atau lainnya.

Oknum petugas ini  sebagaimana yang kita tahu dapat dikenakan sesuai Undang Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 bahwa tidak boleh menghalang halangi tugas Wartawan dimana menghalangi tugas jurnalistik dapat dipidana dua tahun penjara dan denda 500 Juta.

"Pas kendaraan, membayar ID Card" Kata  Pelindo tersebut. (Red)

Posting Komentar

0 Komentar