Medan, Suaraperjuangan.id - Adanya 'ketidakpuasan' Walikota Medan atas kinerja bawahannya dijajaran Dinas Perhubugan (Dishub) Medan, diapresiasi oleh berbagai kalangan elemen masyarakat kota Medan. Pasalnya, E-Parking merupakan salah satu dari sumber PAD Pemko Medan yang digunakan untuk pembangunan Kota Medan.
Seperti disampaikan oleh salah seorang pengamat anggaran dan kebijakan publik Elfenda Ananda kepada wartawan, Minggu (2/4/23), sebagai dinas yang bertanggungjawab dalam pengumpulan PAD, khususnya retribusi parkir, harusnya dinas perhubungan sudah berubah.
Masyarakat juga harus diberitahu pentingnya membayar dengan uang elektronik agar yang mereka bayarkan tersebut digunakan untuk pembangunan dan bukan dinikmati sekelompok orang atau petugas dengan tidak menyetor restrebusi parkir sesuai dengan apa yang dibayar oleh pengguna parkir.
Menurut Elfenda, perlunya kerja serius dari dinas perhubungan mengefektifkan pelaksanaan E Parking yang uangnya langsung disetor ke rekening Pemko Medan. Selanjutnya penggunaan uang tersebut dipergunakan untuk pembangunan kota Medan.Memang agak aneh kalau dinas perhubungan, perusahaan pengelola parkir serta juru parkir tidak antusias dalam melaksanakan E Parking ini.
"Masak bos nya Dinas Perhubungan Medan yakni Walikota Medan saja yang terlalu antusias. Sementara dinas perhubungan hanya mengatakan sudah maksimal melaksanakan tugas sesuai apa yang ada. Perusahaan parkir juga tidak memastikan peralatan E Parking selalu tersedia dan tidak melakukan pengawasan dilapangan. Jukir juga demikian, tetap tidak melaksanakan E Parking dilapangan dengan berbagai macam alasan. Tentunya menjadi tanda tanya, apakah selama ini system cash tersebut banyak pihak yang diuntungkan sementara penerimaan dari retrebusi parkir yang masuk ke kas daerah minim. Tentunya, parktik menggunakan pakir tunai harus segera dihentikan dan segera memastikan E Parking yang sudah ditetapkan oleh walikota Medan berjalan secara efektif," ungkap mantan ketua Forum Independen Transfaransi Untuk Anggaran(FITRA) Sumut ini.
Menurutnya, untuk perusahaan yang mengelola parkir tentunya harus bertanggungjawab dalam ketersedian alat pembayaran. Selain itu, melakukan penyedaran melalaui pelatihan kepada jukir pentingnya fungsi pelayanan yang mereka berikan. Bukan hanya sekedar mengutip retrebusi semata.
" Kalau ada pihak pihak yang dianggap menghambat pelaksanaan E Parking ini misalnya dari dinas perhubungan harus diganti dan bila berlaku curang petugas jukir harus diberikan sanksi tegas. Dinas perhubungan juga harus melakukan pengawasan terhadap praktik parkir dilapangan," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Wlikota Medan Bobby Afif Nasution dalam Rapat Koordinasi Teknis Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2023 yang dilakukan secara zoom meeting di Command Center Balai Kota, Rabu (29/3) menyampaikan penilaian penerapan E Parking di Kota Medan lemah.
Namun Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Medan melalui Kabid Parkir Nikmal mengaku, Dishub Medan telah melaksanakan tugas dalam pengelolaan parkir dengan maksimal dan sesuai apa yang ada.
“Oh ya terserah abang mau bilang kek gitu. Tak apa apa bang. Kalau memang seperti itu tanggapan, seperti itu (lemah,red) tak perlu saya tanggapi. Enggak apa apa bang, kalau saya dianggap lemah tak apa apa bang. Karena kita telah bekerja dengan maksimal,” bantahnya, Jumat (31/3/2023) via ponselnya.
Disinggung statemen Walikota Medan E Parking di Medan lemah sedangkan statemen Kabid Parkir mengaku telah bekerja maksimal. Nikmal menegaskan, jangan dipolitisir dan telah bekerja sesuai aturan.
“Aduh bang, jangan dipolitisir-politisir lah bang. Kalau saya bekerja sesuai ini nya saja bang, kalau saya nanti gini, nanti dibilang sayanya yang kuat. Intinya ginilah bang, kita sudah bekerja sesuai dengan yang ada, kalau ada kesalahan, itu kita akui. Kalau belum maksimal, E Parking di Medan belum maksimal. Itu memang kita akui bang,” bantahnya.
Sebelumnya kepada wartawan Nikmal mengatakan, E Parking di Kota Medan dikelola oleh 10 perusahaan dan sekitar 10 juru E Parking yang ditindak karena melanggar SOP. Ditegaskannya, pengambilan uang tunai tukang parkir E Parking dinilainya adalah pungli.
Selanjutnya Nikmal menjelaskan, 500 orang juru parkir lebih mengelola parkir di ruas jalan Kota Medan yang dipantau mereka dengan melakukan patroli oleh Pegawai Dishub Medan.
Pasca penilaian Walikota Medan, Nikmal mengaku melakukan himbauan ke perusahaan pengelola E Parking melaksanakan SOP yang ada dan Patroli menghimbau ke Jukir E Parking menggunakan alat elektronik setiap hari.
Lembaga Peduli dan Pemantau Pembangunan (LP3) Medan menuding lemahnya pengelolaan E Parking karena kelemahan kepemimpinan Iswar di Dinas Perhubungan Medan. Kadis yang tersangkut dugaan setor uang kunjungan mantan Walikota Medan Dzulmi Eldin ke Jepang yang dicokok KPK ini memang menjadi sorotan publik pasca kejadian itu. Meski Dzulmi Eldin kini telah bebas, namun Iswar yang namanya masuk dalam dakwaan Penuntut KPK itu masih aman hingga kini.
“Selain E Parking, masalah pengelolaan parkir pinggir jalan tanpa karcis, pengutipan parkir di Suparmarket Komersil misalnya di Indomaret, Alfamart dan Alfamidi yang seharusnya menjadi Pajak daerah merupakan gambaran yang setiap hari dilihat,” kata Pengurus LP3 Medan R Gultom SH, Sabtu (1/4/2023) di Medan.
Selain itu, kondisi pembatas jalan menggunakan pengapit bambu kering di Jalan Marelan Raya Pasar I Kelurahan Tanah Enam Ratus, rinci R Gultom SH, meski pandangan tak enak, hingga kini masih kondisinya tak berubah.
“Pembatas jalan diapit bambu kering di Medan Marelan kondisinya tak berubah meski menjadi pantauan publik. Kemana Dishub Medan,” tegasnya.
Menjelang Idul Fitri 1444 H ini, R Gultom SH berharap, Walikota Medan yang dikenal peduli dengan kemajuan masyarakat Kota Medan melakukan langkah tegas mencopot jabatan Iswar sebagai Kadishub Medan dan melakukan evaluasi jajarannya dengan digantikan SDM yang lebih energik dan brilian.
“Sebagai sosok Walikota Medan yang dikenal tegas dan peduli pada kemajuan Medan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, para pembantu yang mendorong visi misi Pak Bobby harus dilengserkan, gantikan dengan SDM energik dan brilian,” pungkas aktivis lulusan FH UISU itu.
Belum lama ini, menanggapi pembatas jalan di Medan Marelan yang diapit babmu kering, Kabid Lalu Lintas Dishub Medan Ricard mengaku, Dishub Medan hanya memasang pembatas jalan namun yang memasang bambu kering adalah masyarakat sekitar.
“Itu (Jalan Marelan Raya,red) status Jalan Provinsi. Kami (Dishub Medan,red) hanya memasang pembatas jalan. Yang pasang bambu masyarakat sekitar. Mungkin agar pembatas jalan tak bergeser,” katanya via ponsel.
Sebelumnya, dalam rapat koordinasi Rabu kemarin, Bobby Nasution mengaku, banyak ruas jalan yang seharusnya menerapkan E-Parking kini tidak memberlakukannya lagi. Terkait itu, Dinas Perhubungan dimintanya untuk melakukan pemantauan di lapangan sehingga E-Parking dapat diberlakukan kembali.
Selain E Parking, Suami Kahiyang Ayu ini juga menyoroti bangunan di Medan yang banyak tak memiiki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan mensupport sosialisasi mudik gratis Idul Fitri 1444 H. (SP)
0 Komentar