Gandeng Disdukcapil Deli Serdang, Lapas Pancur Batu Fasilitasi WBP Rekam e-KTP Jelang Pemilu

Pancur Batu, Suaraperjuangan.id - Lapas Kelas IIA Pancur Batu melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektonik (e-KTP) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) jelang Pemilu yang dimulai sejak 21 Februari yang lalu hingga sekarang (27/02/2023).

Kegiatan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) ini bekerjasama dengan Disdukcapil Kabupaten Deli Serdang dan diikuti oleh WBP, khususnya yang tidak memiliki e-KTP ataupun kehilangan dan tidak ingat NIK.

Pelaksanaan perekaman e-KTP ini dilakukan secara offline, sehingga rentang waktu yang dibutuhkan untuk selesainya e-KTP sekitar 3 - 5 hari. Sejauh ini tercatat sudah 28 orang WBP Lapas Pancur Batu yang telah menerima e-KTP.

Target perekaman e-KTP ini dilakukan untuk terpenuhinya integrasi KTP penduduk Deli Serdang, termasuk yang di dalam Lapas Kelas IIA Pancur Batu sehingga memudahkan WBP untuk menerima pelayanan atau kegiatan publik khususnya jelang pemilu 2024.

Kalapas Pancur Batu, Haposan Silalahi mengucapkan banyak terima kasih kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Deli Serdang, karena sudah peduli kepada Warga Binaan kami dalam pembuatan e-KTP. "Dengan adanya kegiatan ini, pastinya memudahkan WBP kami untuk mendapatkan hak-haknya seperti pelayanan kesehatan kartu BPJS dan hak WBP dalam pemilihan umum yang akan dilaksakan pada 14 pebruari 2024 secara serentak di Indonesia," ujar Kalapas.

"Dengan kegiatan ini juga, kita dapat terus menjalin sinergitas dan kerjasama yang baik dalam pemenuhan hak-hak WBP, bukan hanya kepentingan pemilu sebagai hak pemilih tetapi juga kegiatan yang saling membangun," tutur Kalapas.

Kepada WBP Lapas Pancur Batu, pesan Haposan, agar menjaga dengan baik e-KTP yang telah dibuat, jangan sampai hilang. "Dan saya berharap agar e-KTP tersebut digunakan untuk hal-hal yang baik", tegas Kalapas.

Ditempat yang sama, humas Lapas Kelas IIA Pancur Batu melakukan wawancara kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Deli Serdang, Drs. H. Misran Sihaloho M.Si.

“Target yang ingin di capai dalam kegiatan perekaman e-KTP yaitu agar seluruh administrasi penduduk Deli Serdang terintegrasi dengan baik sehingga dapat terpenuhinya seluruh hak-hak penduduk," ujar Misran.

Disampaikannya, kegiatan ini juga tidak lepas dari berbagai hambatan, seperti alat dan bahan yang kurang memadai. Melalui perekaman e-KTP di Lapas Kelas IIA Pancur Batu, jelas sinergitas yang kita jalin juga sangat baik dalam hal penertiban administrasi organisasi terkhusus WBP di Lapas Pancur Batu.

"Untuk perekaman e-KTP ini juga kita tidak membatasi jumlah penduduk, hanya saja untuk hadir langsung melakukan perekaman setidaknya ada 10 (sepuluh) orang penduduk," jelasnya.

Dengan adanya kegiatan ini, sambung Misran, saya berharap dapat menjadi contoh kepada organisasi atau UPT lain dalam hal perekaman e-KTP WBP, sebagai upaya pemenuhan hak WBP bukan hanya sebagai pemilih dalam pemilu tetapi juga pemenuhan hak layanan kesehatan. "Semoga kerja sama ini dapat terus berlanjut dan dapat membangun pihak satu dengan yang lain," pungkas Kadisdukcapil Kabupaten Deli Serdang Mengakhiri. (SP) 

Posting Komentar

0 Komentar