Mandailing Natal, Suaraperjuangan.id – Kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Mandailing Natal dengan menggunakan alat berat jenis exavator terus melakukan kegiatan pengerusakan alam, sehingga menimbulkan keresahan bagi warga dihilir Sungai Batang Natal.
Mengetahui adanya kegiatan Tambang Emas Ilegal di Kecamatan Batang Natal, Tim dari Ditreskrimsus Polda Sumut dibawah pimpinan Kompol Holmes Saragih, Selasa (29/11/22) bergerak cepat mengamankan satu unit alat berat yang sedang melakukan penambangan di Desa Bangkelang Kecamatan Batang Natal Kabupaten Mandailing Natal.
Ditreskrimsus Polda Sumut akhirnya berhasil mengamankan 3 orang pelaku kegiatan tambang emas ilegal di Desa Bangkelang Kecamatan Batang Natal, dan membawanya ke Markas Komando Polres Mandailing Natal guna diperiksa untuk mempertanggung jawabkan tindakan penambangan emas tanpa izin.
Ironisnya, setelah pelaku penambangan emas ilegal sampai di Polres Mandailing Natal, sejumlah oknum dari Kodim 0212/ TS mendatangi ruangan Sat Reskrim Polres Mandailing Natal. Terlihat Juga Perwira Penghubung (Pabung) Mandailing Natal, Mayor Inf. David Butar Butar berada di halaman Sat Reskrim Polres Mandailing Natal.
Selang tak berapa lama Komandan Komando Distrik Militer (Dan Dim) 0212/TS, Letkol Inf Amrizal Nasution terlihat datang menggunakan kenderaan dinas dengan Plat No TNI 212-I dan langsung menuju ruangan Kasat Res Krim Polres Mandailing Natal.
Kedatangan Dandim 0212/ TS Ke Polres Mandailing Natal ini belum diketahui maksud dan tujuannya, apakah ada kaitannya dengan penangkapan alat berat jenis exavator yang sedang melakukan penambangan emas tanpa izin di Desa Bangkelang Kecamatan Batang Natal.
Menjelang tengah malam, Dandim 0212/TS keluar dari ruangan Sat Reskrim Polres Mandailing Natal, dan salah seorang Awak Media yang sedang menjalankan tugas jurnalistik mecoba mengkonfirmasi Dandim 0212/TS, untuk menanyakan dalam rangka apa kedatangannya ke Sat Reskrim Polres Mandailing Natal. Namun Dandim 0212/ TS hanya memberikan jawaban bahwa itu dalam rangka silaturahmi saja, dan enggan memberikan penjelasan lebih mendalam.
Hingga menjelang dini hari, Rabu (30/11/2022) sejumlah oknum dari Kodim 0212/ TS masih tetap berada di Markas Komando Polres Mandailing Natal. Dan dari informasi terakhir yang berhasil di himpun media, bahwa ada pemaksaan agar penangkapan terhadap pelaku tambang di Desa Bangkelang Kecamatan Batang Natal yang dilakukan oleh oknum-oknum dari Kodim 0212/TS, sehingga pelaku tambang yang dibawa ke Polres Mandailing Natal dilepaskan. ( SP )
0 Komentar