Dibekukan Sepihak, Ketum Mabes LMPP Dinilai Zhalimi Kader

Medan, Suaraperjuangan.id - Kabar beredarnya surat pembekuan Markas Daerah Laskar Merah Putih Perjuangan (Mada LMPP) Sumatra Utara priode 2021-2026 dibawah kepemimpinan duet Ketua Muhammad Safrizal dan Sekretaris Daerah Syafrizal Nasution, S. Kom, melalui pesan berantai di media sosial whatsapp, sontak membuat sejumlah pengurus dan kader LMPP dan jajarannya di Sumut terkejut dan heran serta bertanya-tanya. Pasalnya tanpa ada sebab dan musabab tiba-tiba ad kabar pembekuan sepihak dari Mabes LMPP. 

Saat awak media mendatangi sekretariat Mada LMPP Sumut di Jalan Tritura No. 88 Medan,  Sabtu (22/10/2022)  bertemu dengan Sekretaris Daerah, Rizal Nasution,  Bendahara Suhaimi Rangkuti,  Ketua Harian Jalaluddin Lase, Wakil Ketua Nurhadiba Pane, Ketua OKK Awaluddin (Rudi)  Hasibuan, Bidang Humas Saut Hutajulu, Irwansyah Sembiring, Komandan Brigade,  Sabaruddin Hasibuan serta kader lainnya diantaranya, Juraini, S.Pd,M.Pd, Bambang.S.Wulan serta Mulia Koto,SH,MH.

Rizal Nasution selaku Sekretaris Mada LMPP Sumut,  menjelaskan bahwa sudah mendengar dan membaca kabar berantai pembekuan kepengurusan Mada LMPP Sumut lewat medsos aplikasi wathsapp sejak kemarin dari kalangan kader  LMPP. Namun secara administrasi kami belum menerima surat tersebut di sekretariat resmi LMPP Sumut Jalan Tritura No. 88 Medan. "Meskipun katanya surat tersebut sudah diserahkan utusan Ketum Yusad Regar kepada penerima Mandat Agung Prasetya yang kami tidak kenal di suatu tempat, melalui usulan yang mengaku-ngaku Korwil dan orang dekat Ketum, Desly Amansyah Nasution dkk yang posisinya di SK LMPP Sumut Pengawas Organisasi," kata Rizal.

"Kami sangat terkejut mendengar kabar tersebut," ucap Rizal. Sebab selama ini tidak ada peringatan atau pemberitahuan sebelumnya, baik lisan maupun tulisan dari pihak Mabes LMPP. Jika seandainya benar adanya surat tersebut kami sangat menyesalkan sikap Ketum Mabes LMPP yang melakukan pembekuan kepengurusan secara sepihak. Padahal Mada LMPP Sumut sejak kepemimpinan M. SafrIzal sejak awal Februari 2022 telah terbentuk kepengurusan 18 SK Marcab dan 15 mandat di 33 Kab/Kota di Sumut, tanpa ada bantuan dana dari Mabes LMPP. Bahkan diakui oleh Mabes LMPP sebagai Mada terbaik di Indonesia. 

"Semua program berjalan dengan baik, hingga keberadaan LMPP Sumut terdaftar dan diakui oleh Kesbangpol Sumut. Demikian juga hubungan baik telah terjalin akrab dengan semua ormas dan OKP di Sumut serta pemerintahan terkait lainnya. Oleh karena itu, sekali lagi jika benar ada  surat pembekuaan Mada LMPP Sumut secara sepihak, maka kami anggap Mabes LMPP pusat telah melakukan penzhaliman kepada pengurus dan kader," sebut Rizal yang diamini pengurus lainnya. 

Sementara itu Ketua Mada LMPP Sumut, Muhammad Safrizal yang dihubungi wartawan via telp seluler mengatakan, hingga hari ini belum ada surat yang abang (red-wartawan) sebutkan itu sampai kepada kami di sekretariat LMPP Sumut, padahal kantor buka setiap hari dan ada sejumlah pengurus. "Apa yang harus saya komentari dan tanggapi, surat saja belum saya terima apalagi membaca isinya, apa yang saya tanggapi bang," katanya seraya meminta kader tetap tenang dan kondusif menyikapinya. 

Bahkan tambah Rizal,  Dewan Pembina Pusat dan Pembina Sumut sudah mengetahui sepak terjangnya membangun LMPP Sumut, dengan konsep ketahanan pangan dengan memberdayakan ekonomi lokal masyarakat, pengembangan wisata, pembinaan olahraga berprestasi yang sudah berjalan selama ini, sebutnya. 

Ditempat terpisah Ketua Penasehat Mada LMPP Sumut, Dr. Puli Sakti Siregar, SH, M. Hum mengaku heran atas kebijakan Mabes LMPP melakukan pembekuan sepihak terhadap LMPP Sumut. Sebab selama kepemimpinan adinda Rizal semua program berjalan baik. Bahkan sudah disaksikan sendiri oleh Ketum Yusad sendiri pengorbanan waktu, tenaga dan materi yang sudah dilakukan oleh Ketua Mada LMPP. 

"Jadi sebaiknya dipertanyakan kembali maksud tertentu Ketum LMPP membekukan LMPP sepihak,  jika perlu tempuh melalui jalur hukum, karena LMPP bukan milik pribadi tapi Ormas yang terdaftar resmi di Indonesia," ujar Doktor hukum lulusan Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU). (din) 

Posting Komentar

0 Komentar