Dinkes Sumut Buat Surat Edaran Dan Sosialisasikan Ke Kabupaten Kota Kasus Monkeyfox

Medan,Suaraperjuangan.id - Dinkes Sumut (Dinas Kesehatan Sumatera Utara) akan membuat surat edaran dan mensosialisasikan  ke seluruh dinkes Kabupaten kota guna menindaklanjuti surat edaran Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI terkait ditemukannya Kasus Monkeypox atau cacar Monyet di Indonesia. Demikian dijelaskan Kepala Dinkes Provsu, drg Ismail Lubis Rabu (24-08-2022) melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Provsu , Syarifah Zakia.

Surat edaran itu, ujar ia, terkait kesiapsiagaan dan waspada terkait kasus monkeypox itu. Selain mengirimkan surat edaran, dinas kesehatan juga mengimbau dan mensosialisasikan kepada masyarakat untuk mewaspadai gejala kasus monkeypox, dengan melakukan KIE yaitu PHBS dan CTPS melalui Promkes.  Serta diminta kepada masyarakat  untuk terus menjaga protokol kesehatan (prokes). 

"Kami juga melakukan pembagian masker dan handsanitizer. Sekaligus meminta kepada masyarakat untuk hindari kontak baik secara langsung yaitu melalui sexual contact, sentuhan dengan orang yang terinfeksi karena penularan bisa dari benda yang terkontaminasi virus tersebut," ujar dia, sosok kepribadian yang sangat konsern dengan kesehatan masyarakatnya.

Lebih lanjut dijelaskan ia, masa prodromal kemungkinan tertular sangat kecil tapi begitu ruam-ruam muncul maka resiko untuk penularan dari 1 manusia ke manusia lain lebih tinggi.

"Gejala dari monkeypox itu yakni ada demam, pembesaran kelenjar lymp, ruam di wajah, telapak tangan, kaki dan sebagian ada juga di alat genitalia, dan masa inkubasi 21 hari sampai dengan 28 hari," ujar dia.

Dengan hal itu, pihak Dinkes, jelas ia,  akan  berkoordinasi dengan KKP yaitu melakukan Pengawasan yang ketat di pintu-pintu masuk negara baik itu dilaut, darat dan udara dengan  melakukan pemeriksaan terhadap pelaku perjalanan apabila dicurigai dengan tanda tanda yang ada.

Sementara itu, sebelumnya Kementerian Kesehatan memastikan satu warga negara Indonesia terkonfirmasi menderita monkeypox (cacar monyet). Pasien tersebut merupakan seorang laki-laki berusia 27 tahun, dengan riwayat perjalanan ke Belanda, Swiss, Belgia dan Perancis sebelum tertular.

Berdasarkan penelusuran, pasien berpergian ke luar negeri antara tanggal 22 Juli hingga tiba kembali di Jakarta pada 8 Agustus 2022. Pasien mulai mengalami gejala awal monkeypox di tanggal 11 Agustus 2022.

Setelah berkonsultasi ke beberapa fasilitas kesehatan, pasien masuk ke salah satu rumah sakit milik Kementerian Kesehatan pada tanggal 18 Agustus dan hasil test PCR pasien terkonfirmasi positif pada malam hari tanggal 19 Agustus. (Mashuri L)

Posting Komentar

0 Komentar