Kepala Desa Wajib Lakukan Jumpa Pers Terkait Penghinaan "Wartawan Gembel"

Bekasi,suaraperjuangan.id -Terkait pemberitaan Wartawan Gembel, yang dilontarkan dalam tulisan oleh oknum Pegawai Desa Karang Rahayu, Kecamatan Karang Bahagia yang menghina profesi Wartawan,"Gembel" seharusnya Kepala Desa beserta Staf Desa tidak hanya cukup meminta maaf kepada beberapa awak media dalam Jumpa Pers, karena tidak dapat mewakili Wartawan yang ada di Kabupaten Bekasi yang memiliki bermacam-macam Kelompok Persatuan Wartawan di Kabupaten Bekasi diantaranya adalah : PWI, SMSI, IWO, AWI dan yang lain nya untuk dapat duduk barang dalam Jumpa Pers mewakili para teman-teman Wartawan agar publik dapat mengetahui.

Konprensi Pers atau Jumpa Pers tidak semudah apa yang di inginkan oleh Kepala Desa Karang Rahayu beserta Staf, hanya sekedar meminta maaf lalu selesai dan Wartawan yang hadir beberapa orang belum dapat mewakili Wartawan yang lain nya, karena menghina profesi Wartawan sama saja menghina Wartawan Se-Indoneia, Kami meminta kepada Kepala Desa Karang Rahayu dapat melakukan Jumpa Pers secepatnya, karena beberapa orang yang datang ke Desa tidak dapat mewakili Wartawan yang lain nya, Kami meminta agar Kepala Desa dapat melakukan Jumpa Pers bersama Staf nya untuk meminta maaf secara tertulis yang di hadiri oleh Bimaspol dan Babinsa serta Camat dalam jumpa Pers kepada Wartawan.

Julham selaku Wartawan Media online radarnusantara.com mengatakan, bahwa sikap Kepala Desa Karang Rahyu, Ino Hermawati saat pemberitaan Viral di Medsos beberapa edisi diam seribu bahasa dan tidak mengambil sikap kepada Wartawan yang memberitakan awal mula terkait proyek Santinasi Pembangunan WC Bantuan Provinsi Jawa Barat," kata Julham.

"Karena awalnya Kepala Desa Karang Rahayu, Ino Hermawati tidak menyikapi pemberitaan yang ada media online radarnusantara.com sebelum nya, maka terjadi lah penghinaan Wartawan Gembel yang dilontrakan oleh salah satu Pegawai Desa melalui Medsos di Group WhastAap Desa," ujar Juham.

Pada saat Kepala Desa Karang Rahayu, Ino Hermawati melakukan Jumpa Pers yang di hadiri beberapa Staf dan Wartawan, bahwa Jumpa Pers tersebut belum memenuhi Porum untuk mewakili Wartawan yang lainnya, karena mereka hanya tau setelah peberitaan Viral di WhastAap Group Wartawan dan melakukan Konfirmasi bukan Jumpa Pers," papar Julham.

Dengan adanya perkataan tulisan penghinaan Profesi "Wartawan Gembel" di Medsos tersebut diharapkan agar Kepala Desa Karang Rahayu secepat nya melakukan Konferensi Pers / Jumpa Pers kepada Wartawan di Kabupaten Bekasi yang melibatkan unsur Staf Desa dan Bimaspol serta Babinsa maupun Camat  agar permasalahan Pemberitaan Penghinaan Profesi Wartawan Gembel dapat teselesaikan. (red) 

Posting Komentar

0 Komentar