Modus Test Ride, Motor CBR250RR Raib Dibawa Kabur Calon Pembeli Gadungan


MEDAN, Suaraperjuangan.com -
Kasus penipuan bermodus calon pembeli kembali terjadi di Medan. Seorang warga harus merelakan sepeda motor sport miliknya, Honda CBR250RR senilai Rp38 juta, dibawa kabur oleh pria yang berpura-pura ingin membeli kendaraan tersebut.

Peristiwa ini terjadi pada 5 Juni lalu. Korban, yang menjual motornya melalui perjanjian pribadi, menerima kedatangan dua pria yang mengaku sebagai calon pembeli dan abangnya. Mereka datang menggunakan mobil, dan setelah mengecek nomor rangka dan kondisi mesin, pelaku meminta izin untuk melakukan test ride.

Merasa percaya karena “abang” pelaku masih berada di lokasi, korban mengizinkan motor dicoba. Namun, setelah lebih dari 30 menit berlalu, pelaku tak kunjung kembali. Kecurigaan korban terbukti ketika pria yang diklaim sebagai abang pelaku mengaku hanya seorang driver Grab.

“Saya diminta pura-pura jadi abang calon pembeli. Katanya cuma sebentar dan saya akan diberi uang tambahan,” ujar driver tersebut kepada korban.

Korban segera membawa sang driver ke Polsek Patumbak untuk dimintai keterangan. Namun, pihak kepolisian menyatakan bahwa driver tidak bisa diproses hukum karena dinilai sebagai korban tipu daya pelaku utama.

Hingga berita ini diturunkan, tepat 10 hari setelah kejadian, korban menyayangkan minimnya perkembangan penanganan kasus oleh Polsek Patumbak. Ia berharap polisi segera bergerak cepat mengusut pelaku dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.(Red)

Posting Komentar

0 Komentar