Kemunduran Nilai Budaya di Langkat, HIMMI Sebut Kadisparbud Langkat Biang Kebobrokan


Langkat, Suaraperjuangan.com -
Rezeki Arinanda, "Kami, sebagai bagian dari masyarakat Langkat yang peduli terhadap keberlangsungan dan pelestarian budaya lokal, menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap kinerja Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Langkat saat ini. Dalam beberapa tahun terakhir, terlihat jelas bahwa tidak ada upaya yang serius, terarah, dan berdampak nyata dalam melindungi, mengembangkan, dan mempromosikan budaya Melayu yang merupakan identitas kultural utama di wilayah ini."

Ketidakmampuan Kepala Dinas dalam menjalankan tugas dan fungsi pokoknya sangat mencolok. Banyak kegiatan budaya yang tidak mendapatkan dukungan maksimal, minimnya program pelestarian seni dan adat istiadat Melayu, serta absennya inovasi untuk mengangkat kekayaan budaya Langkat ke tingkat yang lebih luas merupakan bukti nyata dari lemahnya kepemimpinan di dinas tersebut. Bahkan dalam momen-momen penting kebudayaan daerah, tidak terlihat peran aktif Dinas Pariwisata dan Kebudayaan sebagai pihak yang seharusnya menjadi garda terdepan.

Hal ini tentu sangat merugikan, bukan hanya terhadap eksistensi budaya Melayu di Langkat, tetapi juga terhadap pengembangan sektor pariwisata yang berbasis kearifan lokal. Ketika pemangku jabatan tidak memiliki visi dan kepedulian terhadap warisan budaya daerah, maka yang terjadi adalah pengikisan nilai-nilai lokal yang seharusnya dijaga dan diwariskan kepada generasi berikutnya.

Berdasarkan hal-hal tersebut, kami mendesak Bupati Langkat untuk segera mengevaluasi dan mencopot Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Langkat. Kami menuntut agar posisi tersebut diisi oleh figur yang kompeten, memiliki komitmen kuat terhadap pelestarian budaya, serta mampu menjadikan kekayaan budaya Melayu sebagai kekuatan utama dalam pembangunan karakter daerah dan pariwisata berkelanjutan.

Budaya adalah jati diri, dan kami menolak untuk melihat jati diri kami diabaikan karena kelalaian dan ketidakbecusan seorang pejabat publik. (RA)

Posting Komentar

0 Komentar