DIDUGA PENGUSAHA SPA PENGEMPLANG PAJAK.


Medan, Suaraperjuangan.com
- Pengelolaan salah satu SPA di Kota Medan ini cukup unik. 

Kenapa unik ?

Karena dibalut sangat rapi dari sisi operasional dan rapi dari sisi kewajiban dalam membayar pajak.

Rapi dari sisi kewajiban membayar pajak bukan berarti jujur, namun sangat curang dan penuh intrik untuk menghindar dari kewajiban membayar pajak yang jujur.

Salah satu intrik menghindari hal tersebut adalah menciptakan perusahaan - perusahaan baru yang berbentuk PT , lalu memasukkan semua transaksi SPA menjadi modal awal perusahaan - perusahaan baru tersebut. Sehingga terciptalah PT di dalam PT. 

Praktek ini dimaksudkan oleh pemilik agar transaksi nyata pada SPA  tidak dapat diketahui sehingga pemilik dapat menghindar dari kewajiban pajak dan retribusi yang sesungguhnya. 

Hal ini sangat ironis pada saat ini karena, di saat ini pemerintah sedang membutuhkan banyak dana untuk memelihara jaminan sosial, di sisi lain nyata - nyata PENGUSAHA SPA PENGEMPLANG PAJAK dapat aman sampai saat ini. 

Menurut informasi,bahwa  Dermawan, Mushian , Nila dan Eri ( semuanya nama samaran) sudah melakukan kecurangan pajak ini sudah lebih sepuluh tahun.

Melalui pemberitaan ini, semoga Kementerian Keuangan segera menindak PENGEMPLANG PAJAK ini.

Penulis:

Simon Douglas Hutagalung, SH

ADVOKAT dan PEMERHATI SOSIAL.

Posting Komentar

0 Komentar