KPK sita pabrik kelapa sawit senilai Rp15 Miliar milik Tersangka EAR (Bupati Labuhan Batu)


Jakarta, Suaraperjuangan.com - Tim Penyidik, (1/5) telah selesai melakukan penyitaan tanah dan bangunan seluas 14.027 M2 yang berlokasi di Kelurahan Janji, Kecamatan Bilah Barat Kabupatan Labuhan Batu yang diduga milik Tersangka EAR dengan diatasnamakan orang kepercayaannya. 

Dari informasi yang diperoleh Tim Penyidik, dilokasi tersebut disiapkan untuk menjadi pabrik pengolahan kelapa sawit dan masih dalam tahap proses uji coba operasioal. 

Diperkirakan nilai aset dimaksud Rp15 Miliar dan turut diduga sumber dananya berasal dari penerimaan suap Tersangka EAR dkk. 

Pemasangan plang sita untuk menegaskan status aset dimaksud sebagai upaya mencegah klaim dari pihak-pihak tertentu. 

Kembali dilakukan analisis dan berikutnya dikonfirmasi lebih lanjut melalui pemeriksaan saksi-saksi.(red) 

Posting Komentar

0 Komentar