Medan, Suaraperjuangan.id - Sangat penting kesadaran pelaku usaha memperhatikan pendidikan,pengajaran dan penelitian tentang jaminan produk halal. Padahal, Produk halal sangat baik dan sehat di konsumsi masyarakat.
Ketua Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Kecamatan Medan Tembung, H Aswan Lubis menyampaikan pentingnya di sosialisasikan tentang produk yang halal kepada masyarakat terutama dengan pelaku usaha, pelaku usaha harus memperhatikan kehalalan makanan dan minuman yang di konsumsi masyarakat karena ini bagian dasar dalam kehidupan.
Dia mengatakan,Kegiatan proses produksi halal dan pemahaman terhadap Bahan,Ruang,alat dan sampai ke fasilitas produksi sudah disosialisasikan kepada masyarakat oleh Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera utara (UMSU) bersama dengan Pimpinan Cabang Muhammadiyah Medan Tembung.
“Kegiatan tersebut telah kita sosialisasikan tiga hari lalu bersama masyarakat, masyarakat begitu antusias mengikuti kegiatan yang dilaksanakan di SD Muhammadiyah Jalan Pukat 1 Kelurahan bantan di kecamatan Medan Tembung.” Ungkap aswan lubis bersama wartawan.Rabu (2/8/2023).
Selanjutnya, Fungsioner halal Center UMSU, Khairul Azmi Nasution mengatakan semua hal yang berkaitan dengan proses produksi halal sebagai dasar penetapan kehalalan produk yang dipenuhi oleh pelaku usaha.
Khairul Azmi menyampaikan bahwa berdasarkan regulasi yang ada nanti pada tanggal 17 oktober 2024 seluruh makanan dan minuman yang dipasarkan di Indonesia wajib bersertifikat halal.
“ saya berharap adanya tindakan dari satgas Halal, dan pelaku usaha segera mengurus sertifikat halal.” Ungkap nya.(SP/Yusuf)
0 Komentar