Kejatisu Dinilai Lamban Bekerja, JMM DesakDitetapkannya Tersangka Kasus Sport Centre

Medan, Suaraperjuangan.id - Jaringan Masyarakat Mandiri (JMM) Sumatera Utara menilai Kejatisu lamban bekerja menangani kasus sport centre perkara pematangan lahan dan pembangunan gapura. Agar tidak masuk angin, puluhan massa sengaja dikerahkan aksi untuk mendesak lembaga penuntutan tersebut segera menetapkan tersangka atas persoalan tersebut.

"Sudah lama sekali kami mendapat kabar soal sport centre ini, dan Kejatisu mengumumkan melaui media massa bahwa mereka telah memeriksa pihak Dispora. Tapi, sampai sekarang kok belum tersangka. Kok lamban sekali. Makanya hari ini kami turun ingin mendukung Kejatisu agar mengungkap mafia di balik ini," cecar Fahrul Rozi Harahap, selaku Ketua JMM Sumut, Jumat (9/6/2023) siang.

Meskipun telah lama berorasi di bawah terik matahari dan tidak ada satupun pihak Kejatisu yang mau menerima, Rozi menerangkan bahwa massa tetap menyuarakan beberapa tuntut. Pertama, mendorong Kejatisu untuk memeriksa Kadispora Sumut Baharuddin Siagian. Kedua, membongkar sindikat mafia dan pelaku korupsi akbar di proyek sport centre. Ketiga, mengusut tuntas pekerjaan pematangan lahan yang menelan biaya senilai Rp16.4 miliar dan pembangunan gapura sebesar Rp2.8 miliar.

Tuntutan terakhir adalah meminta Kejatisu meyakinkan masyarakat Indonesia khususnya Sumatera Utara, bahwa tidak ada yang kebal hukum. Pernyataan ini juga sebagai pengingat agar peristiwa lepasnya Baharuddin dari jeratan hukum dalam beberapa kasus meskipun bukti kuat mengarah kepadanya.

"Sudah ada dua kasus, Baharuddin ini lolos. Dia licin bagai belut. Kalau orang-orang bilang, bolehlah satu duankali lepas, tapi jangan sampai tiga kali. Kalau lolos juga, itu sama saja menjadi catatan hitam bagi penegak hukum di Sumatera Utara dan mencoreng nama baik penegak hukum di Indonesia," sindir Rozi.

Sementara itu, Kepala Kejatisu Idianto melalui Kasipenkum Kejatisu Yos Arnold Tarigan membantah bahwa tidak ada pihak Kejatisu yang menemui massa. Tentang belum adaya penetapan tersangka dikarenakan pihaknya bekerja sesuai dengan prosedur. Bahkan saat ini, proses pulbaket masih dijalankan. Yos juga berterimakasih kepada massa JMM yang aksi di depan kantornya. Ia menilai gerakan tersebut merupakan bentuk dukungan bagi Kejatisu untuk mengungkap kasus sport centre.

"Terimakasih atas kedatangan. Memberi informasi. Tentunya ini juga suport untuk Kejaksaan dalam menjalankan tugas. Informasi ini akan kami laporkan untuk sampai ke bidang terkait. Selanjutnya atas perkembangan yang ada akan kami sampaikan dan dapat menghubungi kita," ujar Yos melalui WhatsApp.(SP) 

Posting Komentar

0 Komentar