Madura,Suaraperjuangan - Terjadi Penganiayaan yang mengkibatkan meninggal dunia terhadap WNI Indonesia di Malaysia, mohon bantuan pemerintah Indonesia,Selasa (11/04/2023).
Korban tewas bernama Salman Asal Sumenep Madura Jawa timur yang berusia 43 tahun ini,menurut keterangan saksi korban melompat dari mobil karena dipukuli terus menerus oleh majikannya saat dalam mobil.
Kasus inipun ditangani Ketua Setya Kita Pancasila Malaysia Syafrawi yang biasa dipanggil Pak Muyan ini memohon bantuan pemerintah Indonesia terhadap kasus pembunuhan yang terjadi pada salah seorang WNI di Malaysia, WNI ini seorang pekerja kasar bangunan, gajinya 3 bulan tidak dibayar tapi tetap dipaksa bekerja dan dijemput paksa, dipukuli didalam mobil sehingga melompat keluar dan meninggal dunia,ucap Syafrawi.
"Saya sudah berusaha membantu dan ingin memulangkan jenazah ke tanah air, dan pihak KBRI sudah mengeluarkan surat agar jenazah ini dipulangkan ke Indonesia, tetapi justru pihak rumah sakit mempertahankannya, dengan alasan masih dalam penyelidikan kepolisian Malaysia dan sampai saat ini sudah 11 hari,pungkas ketua SKP Malaysia dengan nada kesal.
Menurut Informasi bahwa Bos yang melapor duluan ke kepolian Malaysia dan akhirnya dikenalan pasal 309 artinya orang gila yang bunuh diri, sehingga pelakupun aman bebas diluar,sementara kami hanya ingin memulangkan warga WNI Korban pembunuhan ini ke kampung halamannya, saya Syafrawi ketua Setya Kita Pancasila Malaysia kami disini sering membantu masalah masalah pekerja WNI, kami sendiri sudah memulangkan 32 Jenazah dari Malaysia ke Indonesia,tegas Syafrawi.
Alhamdullilah untuk saat ini, saya sudah berkoordinasi dengan Bapak Irjen Pol Purn Dr Ronny F. Sompie, SH., MH., Dan mendapatkan pencerahan yang amat sangat membantu, dari mantan Dirjen Imigrasi yg juga pemerhati masalah Pekerja Migran Indonesia selama ini, beliau memberikan banyak masukan untuk upaya koordinasi tetap dilanjutkan dengan Atase Tenaga Kerja, Atase Polri dan Atase Hukum di KBRI Kualalumpur, sehingga bisa diupayakan melalui pihak aparat di Malaysia bisa dibantu pemulangan jenazah korban ke Indonesia.
Sedangkan di Indonesia, akan memberikan masukan kepada BP2MI dan KEMNAKER untuk mendukung KEMLU dalam rangka membantu KBRI di Kualalumpur mengupayakan pemulangan jenazah korban ke Indonesia.
Berkaitan dengan hak korban secara hukum, bisa diupayakan melalui Kemenkumham cc Ditjen Administrasi Hukum Umum utk bekerjasama secara MLA (Mutual Legal Assistance) dengan pihak otoritas hukum di Malaysia memproses kasus yg dilaporkan oleh keluarga korban kepada Kepolisian di Malaysia. Pemerintah Indonesia tetap menghormati kedaulatan negara Malaysia dalam penanganan kasus tersebut secara hukum, namun demikian hak Pekerja Migran Indonesia yg bekerja di Malaysia secara legal perlu diberikan perhatian secara hukum oleh Pemerintah Malaysia melalui Jabatan Polisi Malaysia.
Tapi ini perlu kesadaran bagi kita semuanya betapa lemahnya pengawasan dan perlindungan kita di luar negeri dan ini mesti kita tingkatkan kemampuan untuk dapat melindungi dan menjaga WNI kita diluar negeri, terutama seperti di Malaysia ini yang paking dekat dengan Indonesia.
Kami memohon perhatian segenap Pemerintaj dan segenap Bangsa Indoneaia untuk kasus ini, kita membela kemanusiaan membela anak bangsa kita membela hak-hak manusia, kiranya dapatlah ini menjadi perhatian yang sangat dari pemerintah kita, dalam perlindungan WNI yang diluar negeri. Tukas Syafrawi.(Redaksi)
0 Komentar