AKBP Achirudin dan Anaknya Ditahan, Gudang BBMdi Jalan Guru Sinumba Medan Helvetia Digrebek

MEDAN, SUARAPERJUANGAN.ID - Pasca penanganan kasus penganiayaan yang dilakukan Aditya Abdul Ghany Hasibuan pada Ken Admiral (19) warga Jalan Sunggal Nomor 27 Medan Sunggal dan dugaan keterlibatan ayah Aditya, AKBP Achirudin Hasibuan yang viral. Ayah dan anaknya ini ditahan di Polda Sumut.

AKBP Achirudin Hasibuan ditahan di Tempat Khusus (Patsus) Bidang Propam Polda Sumut atas sangkaan pelanggaran etik Polri sedangkan Aditya Abdul Ghany Hasibuan ditahan di Ditreskrimum Polda Sumut atas sangkaan penganiayaan.

Kini, Kamis (27/4/2023) sejak dinihari, Ditreskrimsus Polda Sumut bergerak melakukan penggrebekan gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diduga milik AKBP Achirudin Hasibuan mantan KBO Ditresnarkoba Polda Sumut itu di Jalan Karya Dalam/ Guru Sinumba Lingkungan 10 Kelurahan Helvetia Timur Kecamatan Medan Helvetia.  

Polisi menyita puluhan tong dan drum serta alat-alat pengolahan BBM di gudang dengan pintu seng yang berada tak jauh dari rumah bak istana milik AKBP Achirudin Hasibuan itu. Terlihat tak ada perlawanan dalam proses penyitaan barang barang di gudang itu.

2 truk dan 1 pickup mengangkut tong, drum, slang dan pipa-pipa diduga alat pengolahan BBM beserta BBM jenis solar ke Polda Sumut.

Dalam pemantauan awal, terlihat polisi didampingi Kepala Lingkungan 10 Kelurahan Helvetia Timur Ridwan dan Kepala Lingkungan 11 Ferdi. Hadir juga pada dinihari nya Direktur Reskrimsus Polda Sumut Kombes Teddy Marbun dan Kasubdit Tipiter Kompol Jerico Lavian bersama puluhan petugas.

Selanjutnya, dalam penyitaan siang harinya, Personil Ditreskrimsus Polda Sumut dipimpin Kasubdit Tipiter Kompol Jerico Lavian bersama beberapa Kanit dan Panit serta para juru periksa. Mereka bergerak cepat dengan melakukan pemeriksaan saksi-saksi, diantaranya Lurah Helvetia Timur Teguh, Kepling 10 Ridwan dan Kepling 11 Ferdi bersama saksi lain.

Belum diperoleh keterangan dari pejabat Polri di Polda Sumut. Namun sumber wartawan, Kamis (27/4/2023) menyebutkan, gudang BBM diduga milik AKBP Achirudin Hasibuan ini telah berdiri puluhan tahun lalu yang menerima dan menjual BBM jenis Solar.

“Kalau gudang ini udah aja sejak puluhan tahun bang. Pemilik jelasnya tak tahu. Tapi desas desusnya milik polisi yang rumah besar itu (AKBP Achirudin Hasibuan,red),” ujar sumber yang namanya enggan ditulis.

Lurah Helvetia Timur Teguh dan Kepling 10 Ridwan mengaku, tak mengetahui perizinan Gudang BBM diduga milik perwira polisi mantan Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang itu. “Kalau izinnya saya tak tahu, tapi saya tahu ada gudangnya sejak tahun 2021 saat Virus Covid melanda di Kota Medan dulu,” kata Lurah Helvetia Timur Teguh.

Sumber di Kepolisian menyebutkan, penggrebeken, penyitaan dan pemasangan Police Line di area Gudang BBM di Jalan Karya Dalam/ Guru Sinomba Mdan Helvetia itu atas penyelidikan.

Sumber menyebutan, saat ini polisi masih melakukan pendalaman atas operasional dan usaha dalam gudang serta pemiliknya guna dilakukan lamgkah hukum selanjutnya. Gudang BBM itu akan dijaga polisi guna menghindari hal hal yang tak diinginkan. 

PERTAMINA MENDUKUNG

Menanggapi langkah hukum Polda Sumut atas Gudang BBM yang diduga melakukan penyelewengan aturan migas ini didukung manajemen PT Pertamina Patra Niaga. 

Manager Comrel&CSR PT Pertamina Parta Niaga Sumut Satria menyampaikan apresiasinya dan dukungannya atas langkah hukum yang dilakukan Penyidik Polda Sumut. “Mengapresiasi dan mendukung Polda Sumut untuk mengungkap kasus ini,” kata Satria dalam pesan Whats Appnya, Kamis (27/4/2023).

Satria juga berjanji Patra Niaga Sumut yang melayani urusan migas siap bersinerji dengan Penyidik Polda Sumut dalam proses hukum temuan gudang BBM di Medan Helvetia tersebut. “Pertamina siap bersinergi dgn Polda Sumut terkait dengan kasus temuan ini,” pungkasnya.

PROSES HUKUM PERWIRA POLRI DAN ANAKNYA

Diketahui, Polda Sumut melalui Ditreskrimum dan Bidang Propam Polda Sumut sedang menangani proses hukum AKBP Achirudin Hasibuan dan anaknya Adiyta Abdul Ghany Hasibuan. Ayah dan anak ini diproses atas terjadinya penganiayaan yang dialami Ken Admiral pada tanggal 21 dan 22 Desember 2022 lalu.

Kasus saling lapor di Polrestabes Medan ini diambil alih Polda Sumut. Awalnya Ken Admiral melapor ke Polrestabes Medan tanggal 22 Desember 2022, lalu Aditya Abudl Ghany Hasibuan juga melapor ke tempat yang sama pada 23 Desember 2023.

Pada April 2023 akhir kasus penganiayaan dialami Ken Admiral yang terjadi pada tanggal 21 Desember 2023 di SPBU Jalan Karya Medan dan tanggal 22 Desember 2022 rumah terlapor Aditya Abdul Ghany Hasibuan di Jalan Karya Dalam/ Guru Sinumba Nomor 168 Medan Helvetia ini ditangani Ditreskrimum Polda Sumut dan menetapkan anak perwira polisi ini menjadi tersangka dan ditahan.

Sedangkan laporan Aditya Abdul Ghany Hasibuan dihentikan karena tak ditemukan peristiwa pidananya. Lalu AKBP Achirudin Hasibuan diperiksa Bidang Propam Polda Sumut lalu ditetapkan pelanggaran etik dan dilakukan penahanan di Patsus. (SP/Red)

Posting Komentar

0 Komentar