MEDAN,SUARAPERJUANGAN.ID - Genderang perang atas pungutan liar (pungli) di wilayah hukum Kementerian Hukum dan HAM RI agaknya tak membuat oknum instansi itu mendapat imun anti pungli. Teranyar di Rutan Labuhan Deli Jalan Titi Pahlawan Medan Labuhan terendus permainan oknum dan broker kamar mematok pungli kamar senilai Rp 4 juta rupiah.
Angka Rp 4 juta kalau dihitung-hitung bisa membeli 400 kg beras premium dan membeli setidaknya 300 kg gula kristal putih yang bisa menghidupi anak dan istri yang ditinggalkan tahanan diluar penjara selama beberapa bulan.
Sumber wartawan, sebut saja nama Mrs X kepada wartawan, Selasa (14/3/2023) siang, mengaku, bertemu dengan pria berbadan sedikit gemuk berperut agak besar yang disebutnya oknum pegawai di Rutan Labuhan Deli senilai Rp 4 juta sebelum suaminya sebutnya Mr Z dipindah dari Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polres Pelabuhan Belawan ke Rutan Labuhan Deli.
“Suami saya pindah paling lima lima harian lalu. Sebelum suami saya pindah dari Polres Belawan ke Rutan Labuhan Deli, saya dan istri teman suami saya yang ditahan di Polres Belawan ke Rutan Labuhan Deli dengan dikenalkan oleh Bapak xxxxx yang membawa jalan. Lalu uang diserahkan ke Bapak-bapak yang gendut-gendut, perutnya besar. Dia yang ambil uang nya,” kata Mrs X.
Wanita yang mengaku berjualan keliling dengan kondisi rumah reot nyaris rubuh ini bernasib beruntung karena uang untukmembayar pungli kamar di Rutan Labuhan Deli diperoleh dari bantuan sesama Tahanan di Polres Belawan yang akan menyusul dipindah ke tahanan di bawah Kemenkum Ham RI itu.
Menanggapi informasi adanya pungli kamar di Rutan Labuhan Deli, Kakanwil Kemenkum HAM RI Imam Suyudi memastikan jika terbukti akan dilakukan tindakan tegas. “Kalau memang ada yang begitu (Pungli,red), saya pastikan terbukti dilakukan onum pegawai akan saya tindak,” tegas pria bersuara lembut ini.
Imam Suyudi menjelaskan, di Pemasyarakatan adalah layanan sipil yang ditetapkan No Price (tidak ada bayaran) yang jelas berbeda dengan pelayanan di Imigrasi yang adanya Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dalam pelayanan disana.
“Pemasyarakatan pelayanan sipil yang No Price, beda di Imigrasi yang ada PNBP dalam pengurusan.Komitmen kami memberikan upaya pelayanan pembinaan dan kesehatan,” bebernya sembari menegaskan mengharapkan adanya informasi pungli di Pemasyarakatan yang jika dilakukan oleh oknum pegawai akan ditindak tegas berdasarkan bukti.
Kepala RutanLabuhan Deli Erwin Simangunsong kontan membantah dugaan pungli di Pemasyarakatan yang dipimpinnya itu. Dikonfirmasi via Whats Appnya, Rabu (15/3/2023) Erwin mengatatakan negatif atas pengakuan sumber dugaan pungli untuk menempati kamar tahanan di Rutan Lab Deli.
“Negatif itu bang. Konfirmasi dari siapa bg. Ada narasumber bg. Ijin bang negatif bang,” tegasnya via pesan di laman WA nya.
Informasi dihimpun wartawan, ada beberapa Warga Binaan (WBP) di Rutan Labuhan Deli yang berdomisili di sekitar Rutan malah dikirim ke Lapas lain yang jauh dari kediamannya. Sebut saja, WBP dengan panggilan Tgr, anak berusia 19 an tahun beralamat di Jalan Abdul Sani Muthalib Medan Marelan tersangkut kasus pencabulan ini dipindahkan ke Pemasyarakatan lain.
Teranyar, WBP atasnama Muhammad Mustaqim (22) berdomisili Lingkungan I Belawan Bahari, beberapa bulan lalu dipindahkan ke Lapas Pemuda Binjai. Diduga akibat jauhnya jarak dengan kediamannya, orangtua Muhammad Mustaqim kesulitan membesuk akibat faktor ekonomi. Kondisi WBP itu, saat ini dirawat di RS Muhammadiyah Jalan Mandala By Pass.
Atas kondisi WBP Muhammad Mustaqim, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) Kanwil Kemenkum HAM Sumut Rudi Sianturi mengaku, menjanjikan ke WBP itu akan dipindahkan kembali ke Rutan Labuhan Deli jika kondisi kesehatannya pulih.
“Saat saya besuk Muhammad Mustaqim, saya bilang cepat sehat. Nanti kalau sehat akan saya pindahkan lagi ke Rutan Labuhan Deli. Siapa yang mengganggu, laporkan ke saya,” tegas mantan Karutan Tanjung Gusta yang sudah malang melintang di wilayah kerja Kanwil Kemenkum HAM Sumut dengan mulai dari Staff biasa ini. (SP)
0 Komentar