Medan Sunggal, Suaraperjuangan.id - Advokat sekaligus penasehat hukum Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perkumpulan Media Online Indonesia (MOI) Medan,Muhammad Nur,SH (36) yang akrab dipanggil Advokat Bung Raja warga Jl.Sunggal No.27 Kel.Sunggal Kec.Medan Sunggal telah menjadi korban pembacokan yang diduga dilakukan oleh seorang driver taxi online berinisial EAG.
Menurut keterangan korban sesuai Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor : STPL / 137 /B/ I / 2023/SPKT/ POLSEK SUNGGAL dalam uraian singkat kejadian menyebutkan penganiayaan terjadi pada hari Rabu tanggal 18 Januari 2023 sekitar pukul 19.00 Wib,di Komplek Tasbi II Blok X No.5 Kel.Asam Kumbang Kec.Medan Selayang
"Pada saat itu saya di TKP di rumah teman saya,lalu saya pesan Indriver melalui Aplikasi punya teman saya.Dan beberapa saat kemudian pengemudi Indriver (pelaku) menghubungi saya untuk dipandu ke TKP"terang korban Advokat Bung Raja.
Masih menurut cerita Kronologi Bung Raja menyebutkan "setelah sampai di TKP pelaku komplain dengan berkata kotor kepada saya karena jauh tempat penjemputan.Lalu saya menjawab titik penjemputan dan harga kan sudah sesuai aplikasi bang, lalu pelaku mengatakan kepada saya Tapi Rumah Kau jauh kali (sambil memaki saya dengan kata2 kotor), kemudian saya bertanya kenapa abang ngomong seperti itu? Lalu pelaku menjawab banyak kali cakap kau sambil pelaku melakukan pemukulan berkali-kali terhadap saya dalam posisi lagi di dalam mobil pelaku"jelas korban lagi.
Sambungnya,usai melakukan pemukulan terhadap korban pelaku langsung mengambil senjata tajam berupa parang yang sudah dibawa pelaku didalam mobil pelaku.
"Karena saya lihat pelaku mengacungkan parang,saya bersama seorang teman saya (Anita Raz) keluar dari dalam mobil pelaku dan berlari menuju ke rumah teman saya untuk bermaksud menyelamatkan diri, Akan tetapi pelaku terus mengejar saya sampai ke dalam rumah teman saya dan pelaku melakukan pembacokan berulang kali ke arah kepala dan tubuh saya"sebutnya.
Akibat kejadian penganiayaan berat tersebut,korban mengalami luka bacok pada pelipis sebelah kiri,luka bacok pada punggung dan lengan sebelah kiri dan bengkak pada kepala bagian atas sebelah kanan, bengkak pada bibir.
Terkait kejadian yang dialaminya,Muhammad Nur,SH als Bung Raja berterima kasih kepada Kapolsek Medan Sunggal Kompol Chandra Yudha Pranata dan Kanit Reserse Polsek Medan Sunggal Suyanto Usman Nasution, SH.,M.H yang langsung turun ke lokasi dan telah menangkap dan melakukan penahanan terhadap pelaku penganiayaan dan berharap agar melanjutkan proses hukum sesuai dengan undang-undang agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.
Terpisah,Ketua DPC MOI Kota Medan Deddy Batu Bara,SH turut prihatin atas kejadian yang dialami Advokat sekaligus penasehat hukum DPC MOI Kota Medan Muhammad Nur,SH als Advokat Bung Raja.
Deddy juga berpesan kepada pihak penegak hukum khusus Kepala Kepolisian Sektor Medan Sunggal agar benar-benar memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku ,karena ada dugaan pembunuhan berencana dalam kasus ini.(SP)
0 Komentar