Medan, Suaraperjuangan.id - Polisi berhasil menangkap pelaku penyerangan dan penganiayaan di Rumah Sakit Umum (RSU) Bandung, di Jalan Mistar, Kec. Medan Petisah, Kota Medan. Yang diduga pelakunya adalah oknum Polri yang mengakibatkan security di rumah sakit terluka, Minggu (6/11) pagi.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan kasus ini masih dalam penyelidikan dan masih terus didalami oleh Satuan Reskrim Polrestabes Medan dan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumut.
“Ada lebih dari 5 orang yang sudah diklarifikasi penyidik Polrestabes Medan dan Propam Polda,Ungkapnya, Senin (7/11).
ia memastikan, 5 orang yang ditangkap itu adalah oknum polisi. Saat ini, mereka masih menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sumut.
“Pastinya, jika terbukti pelaku penyerangan oknum polisi maka akan diberikan sanksi tegas. Tetapi sejauh ini kasusnya masih dalam penyelidikan dan Pihak penyidik tengah mengumpulkan dan memeriksa Rekaman CCTV sebagai alat bukti,” terangnya.
Ia menegaskan, peristiwa itu awalnya dipicu kesalah pahaman antara sekuriti dengan salah satu orang yang diduga oknum polisi yang terjadi di RS Bandung.
“Penyerangan terhadap RS. Bandung tidak benar, itu penganiayaan, Awalnya Mereka salah paham antara sekuriti dengan satu yang diduga anggota Polri” tandasnya.(Sp)
0 Komentar