MEDAN, SUARAPERJUANGAN.ID - Laporan puluhan warga Desa Pematang Johar sejak 13 Oktober 2022 lalu belum dituntaskan Gubsu, Kepala Gakkum LHK Sumatera dan Kapolda Sumut. Hingga kini, tak satupun instansi tersebut turun ke lapangan dan warga pun belum diperiksa keterangannya atas laporan itu.
Mirisnya, pengakuan warga dugaan pencemaran tetap berlangsung karena pada pada Jumat malam tanggal 4 November 2022 kemarin. Bau menyengat minyak residu dan cemaran minyak masih tercium menyengat dan terlihat mencemari Sungai Kera.
“Jumat malam itu, hujan lebat. Usai hujan. Lalu tercium kembali bau menyengat macam amoniak atau residu berasal dari Sungai Kera. Terlihat juga cemaran minyak mengalir di permukaan sungai. Saya duga perusahaan di KIM II kembali membuang limbah. Begitulah yang kami alami waktu tertentu selama ini,” kata warga pinggiran Sungai Kera Dodi Asruji Lubis, Sabtu (12/11/2022).
Dodi mengaku, belum lama ini dia juga telah menyampaikan dugaan pencemaran Sungai Kera tersebut kepada Kepala Desa Pematang Johar Sudarman yang ditindaklanjuti dengan meninjau ke lapangan.
“Kemarin telah saya sampaikan kepada Kades Pematang Johar, pencemaran Sungai Kera masih berlanjut meski telah dilaporkan warga. Saya mendampingi Kepala Desa meninjau Sungai Kera dan lokasi diduga asal limbah,” tegas Dodi yang juga mengaku tak habis pikir mengapa Instansi Berwenang dan Polisi lamban menangani keluhan warga ini.
Pantauan wartawan pada Jumat 4 Oktober 2022 sore, pasca hujan lebat, cemaran minyak dan bau menyengat residu dirasakan saat mendekati parit di sekitar PT Jui Shin Indonesia Jalan Pulau Pini II KIM 2. Wartawan juga melihat seorang diduga karyawan memenang pipa dekat sebuah mobil tanki dalam komplek PT Jui Shin Indonesia.
Meski pasca hujan lebat, arah air pasang ke atas hingga menimbulkan genangan, namun terlihat seorang laki-laki berseragam Satpam, memijak tanggul tanah dalam karung menahan air, hingga air naik ke badan jalan Pulau Pini KIM II. Di dekat air yang dialihkan ke jalan, parit lain terlihat menghitam dan berminyak pada permukaan yang menimbulkan bau residu menyengat.
Temuan media tersebut disampaikan ke Manager Pengelolaan Lingkungan PT KIM Persero Taufik Akbar, Jumat (4/11/2022) malam yang ditindaklanjutinya dengan memeriksa kadar Ph air di lokasi dimaksud.
Lambannya proses Polisi dan Instansi menangani masalah limbah di Sumut ini diprotes keras Ketua Markas Besar (MADA) Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) Provinsi Sumut Agung Prasatya.
Aktivis muda ini, Sabtu (12/11/2022) menegaskan, akan menurunkan kader Mada LMPP Sumut untuk melakukan aksi demo jika Gubsu, Kepala GAKKUM LHK Sumatera dan Kapolda Sumut tak kunjung menindak tegas terduga pelaku dan menghentikan pencemaran lingkungan di Sungai Kera tersebut.
“Mau menunggu berapa lama, masyarakat yang melapor harusnya cepat ditanggapi. Uraikan langkah yang dilakukan dalam menuntaskan keberatan masyarakat. Dugaan pencemaran Sungai Kera bukan persoalan enteng. Dengan tercemarnya sungai maka hilirnya yakni laut di Percut pasti juga terdampak habibat nya,” tegas Agung Prasatya.
Info diperoleh dari sumber wartawan, Polisi telah memeriksa manajemen PT Jui Shin Indonesia atas laporan warga Pematang Johar ke Kapolda Sumut. Namun Kapolda Sumut Irjen Panca Simanjuntak dan Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi belum merespon konfirmasi wartawan yang dilayangkan, Sabtu (12/11/2022).
Kepala Penegakaan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (GAKKUM LHK) Sumatera Subhan dan Plt Kadis Lingkungan Hidup Sumut Siti Bayu Nasution yang dikonfirmasi ke laman Whats App nya, Sabtu (12/11/2022) juga tak merespon.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengaku penyidik Polda Sumut menindaklanjuti laporan warga bantaran Sungai Kera yang mengalami pencemaran air yang diduga akibat limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dari Parit di Jalan Pulau Pini 2 KIM II sekitar PT Jui Shin Indonesia.
“Penyidik akan menindaklnjuti,” jawab Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (23/10/2022) menjawab tindaklanjut laporan tertulis puluhan warga Desa Pematang Johar Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deliserdang.
Kombes Hadi Wahyudi belum merinci tindaklanjut penyidik yang dimaksudnya. Namun Kepala Balai Penegakan Hukum (GAKKUM) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumatera melalui staff pengaduan Torinda Sinaga juga menyatakan, laporan pencemaran Sungai Kera ditangani Polda Sumut.
“Laporan warga ditangani Polda Sumut. Balai GAKKUM LHK Sumatera akan memback up proses yang ditangani,” kata Torinda Sinaga.
Diberitakan sebelumnya, warga di Bantaran Sungai Kera Desa Pematang Johar melaporkan pelaku yang mencemari air sungai itu yang mereka duga berasal dari parit di Jalan Pini II Kawasan Industri Modern 2.
Laporan yang disampaikan warga Desa Pematanng Johar Kecamatan Labuhan Deli Kecamatan Labuhan Deli ini disampaikan ke Gubernur Sumut, Kepala Balai GAKKUM LHK Sumatera dan Kapolda Sumut untuk mengusut pelaku pencemaran yang telah tahunan mereka rasakan.
Dalam laporan 28 warga Desa Pematang Johar yang berdomisili di sekitar bantaran Sungai Kera tertanggal 13 Oktober 2022, disebutkan, dengan makin joroknya air Sungai Kera Desa Pematang Johar di sekitar pemukiman kami yang diduga akibat limbah dari perusahaan yang ada di Kawasan Industri Modern (KIM) II karena sebagian aliran air yang masuk ke Sungai Kera melalui Parit di Jalan Pulau Pini II KIM 2.
Laporan yang disampaikan, Jumat (14/10/2022) ini, warga mengaku, sejak beberapa tahun ini, Kami Masyarakat Desa Pematang Johar di sekitar Sungai Kera mengalami dampak pencemaran berupa air sungai kotor, berminyak dan berbau menyengat diduga akibat limbah B3 yang dibuang sembarang dan mengalir ke Sungai Kera ini. ( SP)
0 Komentar