Medan,Suaraperjuangan.id - Ketua Komisi C DPRD SU Beny Harianto Sihotang SE ketika memimpin RDP (Rapat Dengar Pendapat) Selasa (12-01-2022) menegaskan kepada PT PPSU (Pembangunan Prasarana Sumatera Utara) agar mesti Untung tiga tahun berturut turut.
RDP yang dihadiri Dirut PT PPSU Refli Yuner dan komisaris lainnya serta Wakil Ketua komisi C Edward Zega, dan anggota dewan lainnnya Edy Suratman Sinuraya, drTuahman Franciscus Purba.
Menurut undang-undang mesti tiga tahun berturut-turut mesti untung. PT PPSU selalu rugi, tahun 2018 rugi dan 2019 rugi. Ujar Beny.
Senada dengan Edy Suratman. Dia berharap hal itu agar diselesaikan secara baik-baik. Dan andaikan di jalur hukum kamipun bisa melaporkan kepenegak hukum.
Lalu Refli Yuner menjelaskan, ada keuntungan melalui jalan tol. "melalui perolehan jalan tol kita untung," jelas dia. (Mashuri L)
0 Komentar