Hanya Dengan Waktu 2 Jam Polres Bintan Bersama Polsek Gunung Kijang Berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan



Bintan,Suaraperjuangan.id - Polres Bintan bersama Polsek Gunung Kijang  berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang wanita asal NTT Siti Zulaiha (29) dengan pelaku  pembunuhan Bernard Nabu (40) di desa Malang Rapat RT 3 RW 1, Kabupaten Bintan, kepulauan Riau,Kamis,(05/08/2021).


"Kerja keras Polres Bintan bersama Polsek Gunung Kijang berhasil mengungkap kasus pembunuhan Siti zulaiha. Dengan pelakunya Bernard Nabu pacar korban sendiri,"kata Kapolres Bintan AKBP Bambang S mengawali.


Siti Zulaiha janda anak dua asal NTT tersebut yang sehari -hari nya bekerja sebagai buruh di PT.Tirta Madu Kijang tewas dibunuh oleh pacar sendiri Bernand Nabu (40). Pelaku menebaskan kepala,leher dan telinga korban hingga putus. 


Motif pembunuhan itu terjadi karena  pelaku tidak terima dan sakit hati karena saat pelaku bolak balik menelepon korban tidak angkat,diangkatpun tetapi tidak mau berbicara,sehingga pelaku  marah dan emosi.pelakupun menunggu korban kembali kekost,Begitu korban tiba di depan kost pelaku langsung menyerang korban dengan parang,Korban pun berusaha untuk melawan dan lari terapi pelaku terus melayangkan parang ketubuh korban sampai 5 kali sehingga korban jatuh telungkup dan korban meninggal dunia di tempat,ucap Kapolres Bintan.


Kapolres Bintan AKBP. Bambang S yang didampingi Kapolsek Gunung Kijang Melky Sihombing,SH,Kasat Reskrim AKP.Dwihatmoko dan Kabag Ops Ipda. Missyamsu Alson mengatakan,Pembunuhan tersebut terjadi pada hari Rabu malam 4 Agustus 2021. Setelah pihak kepolisian mendapat laporan dari tetangga korban,Polres Bintan bersama Polsek Gunung Kijang langsung memburu pelaku,tidak lebih dari 2 jam pelaku berhasil diamankan di kebun PT.Tirta Madu Kijang tempat pelaku dan korban bekerja,papar Kapolres.


Adapun barang bukti yang telah diamankan di Polres Bintan yakni 1 bilah parang panjang dan baju korban.Atas perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP/pembunuhan, ancaman 15 tahun penjara.


"Kapolres Bintan AKBP.Bambang S menghimbau bagi seluruh masyarakat agar menyikapi segala persoalan dengan bijak dan logika, jika ada masalah dan sebagainya, bisa melaporkan ke pihak berwajib. "Saling menghormati sebagai sesama manusia, jangan dengan gampangnya menghilangkan nyawa seseorang karena sebagai warga negara pasti akan dituntut secara hukum, kemudian dihadapan Tuhan sudah melakukan dosa besar karena sudah menghilangkan nyawa seseorang", pungkas AKBP Bambang S mengakhiri.


(Riyo E.Nababan)

Posting Komentar

0 Komentar