DPRD Kota Medan Menggelar Rapat Paripurna Mendengar Pidato Presiden RI

Medan,suaraperjuangan.id -DPRD Kota Medan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda :

a. Mendengar Pidato Kenegaraan Presiden RI dalam rangka HUT ke - 76 Kemerdekaan RI Tahun 2021 pada Sidang Bersama DPR RI dan DPRD (dilaksanakan pukul 08.15 s.d. selesai); dan

b. Mendengar Pidato Presiden RI dalam Rangka Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2022 disertai Nota Keuangan dan Dokumen Pendukungnya (dilaksanakan pukul 10.20 s.d. selesai).

Rapat Paripurna  terlebih dahulu dibuka Ketua DPRD Medan, Hasyim S.E., Wakil Ketua DPRD Kota Medan H. Ihwan Ritonga, S.E., didampingi Wakil Ketua H. Rajudin Sagala, S.Pd.I, kemudian dilanjutkan dengan mengikuti jalannya sidang tahunan melalui layar televisi yang diawali dengan sambutan Ketua MPR RI, H. Bambang Soesatyo, S.E., M.B.A. Senin 16/8/2021.

Dalam Pidatonya, Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo mengatakan, bahwa Kemerdekaan Republik Indonesia bukan diperoleh dari pemberian atau pembagian, tetapi kita rebut melalui perjuangan disemua bidang, perang rakyat, perang gerilya, diplomatik disemua lini dikerahkan, dan buahnya membuat Indonesia menjadi bangsa yang merdeka.

Rapat Paripurna ini juga dilakukan secara serentak di seluruh DPRD provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia. Pidato Kenegaraan Presiden RI ini disampaikan dalam Sidang Tahunan MPR RI yang berlangsung di Gedung DPR/MPR RI Jakarta.

Dengan tetap mengikuti protokol kesehatan dan dilakukan melalui video conference, Rapat Paripurna ini juga dihadiri Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M., didampingi  Wakil Wali Kota Medan H. Aulia Rachman, S.E., Anggota DPRD Kota Medan, Pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Medan, Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Medan, serta tokoh agama.(red)

Posting Komentar

0 Komentar