RS Anna Medika Rapat Kerja Dengan Komisi IV DPRD Kota Bekasi Klarifikasi INKRAH.








Bekasi, Suara perjuangan.id - Manajemen RS Anna Medika Mengikuti Rapat Kerja ke 2 Bersama Komisi IV setelah Rapat Pertama 28 Januari 2021,
di Ruang rapat Komisi IV DPRD Kota Bekasi,(10/02/2021).



Pertemuan siang ini dipimpin langsung Ketua Komisi IV SE didampingi Wakil Komisi RH dan anggota Komisi IV lain nya.Pihak RS Anmed berjumlah 5 orang di pimpin oleh YA.


Pihak RS Mengklarifikasi Kata INKRAH waktu pertemuan pertama lalu bahwa maksud nya Kami sudah Memenangkan Perkara di PN Kota Bekasi atas Gugatan Pihak Penggugat yang ditolak oleh Hakim pada 20 Januari 2021.


Manajemen RS juga meminta agar Komisi IV dapat menjembatani dengan pihak BPJS agar kerja sama nya dapat dilanjut kan kembali dikarenakan membingung kan Pasien RS yang berjumlah Ribuan Orang.


Wakil Komisi IV RH dalam konferensi pers nya Menyatakan bahwa Dewan Menjembatani Kisruh di RS sebatas kewenangan, Kami tak bisa masuk secara permasalahan Internal Keluarga,Kami mengharapkan diselesaikan secara baik-baik dan sesegera mungkin agar tidak berlarut-larut dan berdampak ke Pasien dan Karyawan RS.


Masalah Hak Pesangon Alm dokter AN Komisi IV minta segera diselesaikan dalam Minggu Ini juga karena menyangkut Hak Isteri dan 3 Anak Yatim.


RH juga menegaskan jangan sampai Komisi IV turun ke RS menyidak jika urusan nya masih berlarut larut kedepannya, Untuk Permintaan yang Spektakuler/ Fantastis dari Pihak Penggugat juga hasil Audit yang tidak di terima agar segera dicari jalan keluar nya karena masih Satu Keluarga juga permasalahan lain nya segera dirapihkan agar tidak berdampak kepada Pasien dan Karyawan RS.Kami juga akan memanggil BPJS tuk mencari tau dan solusi masalah ini tutur RH kepada Awak Media mengakhiri penjelasan nya.


LA dari Pihak Penggugat dalam Pertemuan dengan Media Mengatakan ini belum Inkrah kami sudah Kasasi ke Mahkamah Agung,untuk Spektakuler dan Fantastis itu coba dijabarkan agar bisa semua pihak tau.


Kami cuma menuntut sesuai hak kami dan kami cuma minta di Audit oleh Pihak eksternal Independen & Profesional bukan yang dipilih dari Pihak Tergugat agar didapati nilai aset yang sesuai dengan saat ini. Kalau masalah BPJS itu Hak penuh BPJS coba lah Introspeksi dan evaluasi lagi kenapa BPJS sampai memutuskan kerja sama nya.


Saya juga prihatin & kerjasama dengan BPJS itu saya yang merintis nya. LA juga meminta pihak Awak Media lebih Clear dan Berimbang dalam Pemberitaan nya juga Mengawal Hak Janda Alm AN yang akan diselesaikan dalam Minggu ini.
(Redaksi)




Posting Komentar

0 Komentar