Janda 3 anak Alm Dr AN Mengadukan Kasus nya ke Wakil Walikota Bekasi.

Bekasi,Suaraperjuangan.id-Senin 25 Januari 2021 NH Janda 3 anak Alm Dr AN Menyambangi Kantor Walikota Bekasi Untuk Mengadukan Nasib nya kepada Tri Adhianto Wakil Walikota Bekasi.

Ditemani Kerabat nya dan Team Koalisi Media Bekasi, NH diterima Wakil Walikota sekitar jam 10.00..WIB diruang kerjanya.


NH Mengadukan Tentang Pesangon hak ahli Waris Untuk ke 3 Anak nya Hingga Kini masih di gantung oleh RS Anmed.

Alm Dr AN wafat awal Agustus 2020 lalu dan secara Pribadi sudah berulang kali mendatangi Manajemen RS untuk menanyakan Hak waris atas 3 Anak nya.

Kepada Wakil Walikota Menceritakan bahwa sempat suatu waktu NH bersama Anaknya dihadapi oleh 5 petinggi manajemen RS dan mendapatkan fakta bahwa  Pesangon Alm Sudah tak ada karena ada hitungan semasa Alm Hidup yang harus diselesaikan.

Dalam pertemuan itu suasana tegang dan cuma berdua dengan anak nya hingga kini berdampak trauma kepada Anak nya.

Dengan Berurai Air mata NH menegaskan bahwa Anak nya sampai kini tidak terima Alm Ayah nya di nyatakan bersalah dan tidak dihargai selama hidup nya terkenal jujur dan pekerja keras mengabdi kepada RS.

Tidak jarang pekerjaan di RS pun dibawa ke rumah untuk diselesaikan.

Wakil Walikota segera menyikapi pengaduan NH dengan menelpon Dinas-dinas untuk segera mencari tau kebenaran di RS dan Dinas Terkait.serta menugaskan khusus Staf Ahli DN Hari itu juga ke RS  Anmed.


NH pun menyampaikan bahwa pihak Disnaker pun belum bisa memaksimalkan kasus nya malah meminta data-data baru untuk dilengkapi yang seakan mengulur waktu saja.karena sudah terlalu lama NH pun sudah membuat Laporan Polisi/LP ke Polres Kota Bekasi untuk Mencari Keadilan dalam Kasus nya.

Kepada Team Media Tri Adhianto Berpesan agar Team Koalisi Media Mengawal Ibu NH seperti ke Polres dan Dinas Terkait kalau Perlu diperkuat LBH Lembaga Bantuan Hukum di karena kan sudah masuk ke Ranah Hukum.

Team kerabat NH juga Menyampaikan ke Team media bahwa BPJS sudah memutuskan kan kerja sama dengan RS dengan surat per tanggal 21 Januari lalu dan Komisi 4 DPRD  Kota Bekasi akan menyikapi kasus ini dalam waktu dekat ini.

Acara hari itu ditutup  ber Foto Bersama dengan Wakil Walikota Bekasi Tri Adhianto.(Redaksi)





Posting Komentar

0 Komentar