Simalungun,suaraperjuangan.id -An Hong Hoc Tjin 55 th ditemukan tak bernyawa dikamarnya di ruko lantai 2 jl. Sudirman no 123 Kelurahan Pematang Raya Kab. Simalungun, Sabtu 30/1/2020.
Sekitar pukul 09.00 wib, saat keponakan dari An Hong Hoc Tjin yang tak mau disebutkan namanya, mendatangi kamar pakciknya untuk melihat keadaan pakciknya tersebut, dan saat dibuka kamar pakciknya terlihat sudah tidak bernyawa dan dari mulutnya tampak keluar darah.
Dengan spontan saya turun meminta tolong pada tetangga dan melaporkan pada polisi, katanya pada awak media.
Tak lama berselang tampak hadir dirumah korban Kapolsek Pematang Raya Iptu L. Silalahi, Kanit Reskrim Ipda H. Manurung dan Kasi Humas Aiptu D. Suranta, langsung melakukan olah TKP bersama Tim Inavis Polres Simalungun dan Kapuskesmas Pematang Raya dr. Yeli Forice Purba, Rt Manggara. Dan hasilnya tidak ditemukan tanda - tanda kekerasan / penganiayaan terhadap mayat.
Menurut keterangan dari abang kandungnya Amin Rudi 68 th selama ini korban terindikasi menderita penyakit jantung dan asam urat. Tanpa menunggu lama korban langsung dibawa ke Balai Sosial jl. Cipto Pematang Siantar. (As)
0 Komentar