Ketua Umum Yayasan Advokasi Lembaga Perlindungan Konsumen Merasa Prihatin atas Bencana Banjir Ibukota

Suaraperjuangan.id|Sidoarjo,- Ketua Umum Yayasan Advokasi Lembaga Perlindungan Konsumen (YALPK) H.Edy Rudyantonius Tarigan S.H,MH merasa prihatin atas bencana banjir yang melanda
Ibukota DKI Jakarta.Kamis (02/01/2020).
H.Edy mengatakan "apa yang dirasakan korban banjir di DKI Jakarta tentu sangat memilukan dan kerugian material atau inmaterial yang dirasakan warga sangat luar biasa ,dan siapa yang bertanggung jawab", ujarnya.

"Masyarakat korban banjir tidak cukup diberi makan nasi bungkus,obat-obatan,ataun selimut saja.Kerugian akibat banjir adalah tanggung jawab pemerintah," tegas Bang Edy panggilan akrabnya saat ditemui di kantornya di Gedung Graha ,Blok B1 No 29 Sidoarjo Jawa Timur.

"Pemprov DKI wajib mengganti rugi kerusakan yang dialami warga korban banjir mulai dari kerusakan rumah,infrastruktur,kendaraan,perabot elektronik dsb.tersebut", katanya.

"Maka dari itu Pemprov DKI Jakarta juga wajib menggerakkan dan mengintruksikan kepada lembaga pembiayaan leasing/finance ataupun asuransi dll,guna menangani kerugian yang dialami warga masyarakat korban banjir maupun yang terdampak banjir," jelasnya.

Banyak tanda tanya dibenak Bang Edy terkait siapa yang betanggung jawab mulai dari

"dampak banjir tetap rakyat kecil /konsumen yang menjadi korban.. mobil, sepeda, ekektronik, perabot, bangunan, yg rusak terdapak banjir, siapa yg tangungjawab..?? Asuransi kah..?? Lembaga pembiyayaan kah..?? Finance kah..?? Pemkab kah..?? Pemprov kah..?? Atau pempus..?? Rakyat taat pajak.. apakah rakyat yg dikambing hitamkan lagi..?? Apalah gara2 rakyat yg buang sampah sembarangan begitu kah..??" tegasnya.(red)



Posting Komentar

0 Komentar