RB dan RM Dipindahkan Dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya ke Bareskrim Mabes Polri

Suaraperjuangan.id | Jakarta,-Pantauan Sabtu (28/12/2019) siang, dua tersangka penyiraman air keras kepada penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Novel Baswedan,berinisial RM dan RB itu keluar sekitar pukul 14.30 WIB dari Kantor Ditreskrimum Polda Metro Jaya dibawa ke Bareskrim Mabes Polri.

Kedua tersangka yang di kawal ketat Polisi diam saja saat ditanya awak media motif penyiraman terhadap Novel Baswedan,namun salah satu tersangka berteriak,"Tolong dicatat, saya tidak suka dengan Novel karena dia pengkhianat," teriak salah satu tersangka.

Sebelumnya Kamis (26/12/2019) diberitakan RB dan RM adalah anggota polri aktif yang diamankan di Polda Metro Jaya  dalam dugaan pelaku penyiraman terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Jum'at (27/12/2019) keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.(red).

Posting Komentar

0 Komentar