MEDAN, SUARAPERJUANGAN.COM -Menindaklanjuti himbauan Walikota Medan dalam pengelolaan limbah medis, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) di Kota Medan dan Ditreskrimsus Polda Sumut berjanji akan memeriksa dugaan pembuangan limbah di Rumah Sakit (RS) Delima ke Pengepul Barang Bekas yang terjadi beberapa waktu lalu.
RS Delima terletak di Jalan KL Yos Sudarso Martubung Medan Labuhan. Dalam website nya RS Delima didirikan di tahun 1997 berbadan hukum Yayasan RSU Delima yang didirikan oleh Nurdelima Sihombing, AmKeb dan H. Hidayat Samosir. Informasi didapat Direktur RS Delima dr Desy Linda anak dari kedua pendiri Yayasan itu.
Kepala DLH Medan Muhammad Husni kepada wartawan, Senin (4/3/2024) mengaku, telah memerintah Tim Dinas Lingkungan Hidup Medan turun ke lokasi guna memeriksa informasi RS Delima membuang limbah ke Pengepul itu.
“Tim Sdh ditugaskan ke lapangan,” jawab Muhammad Husni singkat.
Mantan Kepala BPBD Medan itu meminta masyarakat bersabar atas hasil peninjauan Tim di RS Delima itu. “Sy lg di Jkt. Tim Sdh di tugaskan.Tunggu laporan hasil tim ya,” pungkas nya.
Sementara, Kepala Dinkes Medan dr Taufik Ririansyah MKM melalui admin Whats App Dinkes Medan, Minggu (3/3/2024) menjelaskan, aturan tentang pengelolaan limbah Rumah Sakit.
“Izin bang, sesuai PERMENLHK No. 56 tahun 2015 tentang Persyaratan Teknis Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan. Fasyankes mmg di perkenankan melakukan reycycle limbah medis tertentu seprti botol infus, spuit kosong etc, namun harus memenuhi persyaratan teknis. Sblm di serahkan ke pengepul. Antara lain limbah harus dicacah terlbih dahulu. Lalu dilakukan desinfeksi dgn larutan chlorine,” jabar pemegang Admin WA Dinkes Medan itu.
Sementara Kasubdit IV/Tipiter Polda Sumut AKBP Alfian Tri Permadi cepat merespon informasi masyarakat atas dugaan pembuangan limbah medis RS Delima ke Pengepul Barang Bekas itu.
Mendapatkan informasi itu, Minggu (3/3/2024) Perwira Polisi berpangkat 2 melati ini langsung menyatakan akan menindaklanjuti informasi tersebut. “Selamat siang bang, terima kasih atas infomasi terkait dugaan pembuangan limbah medis tersebut. Kami akan tindak lanjuti terkait informasi tersebut,” responnya dikirim via pesan Whats App.
Respon minim dan tak substansi diterima wartawan dari manajemen RS Delima. Pendiri Yayasan RSU Delima H. Hidayat Samosir hanya menjawab, jangan lah dan kata Ibu janganlah. “Janganlah. Kata ibu janganlah katanya,” menjawab konfirmasi tertulis wartawan ke laman Whats App nya, Selasa (5/3/2024).
Sementara Pendiri Yayasan RSU Delima Nurdelima Sihombing, AmKeb tak menjelaskan apapun atas konfirmasi wartawan. Dia hanya mengatakan sedang mengikuti sebuah kegiatan keagamaan. “Walaikumsalam nak ya nak irpandi Ya lagi ngaji di pesantren nanti ya,” jawabnya dipesan Whats App, Minggu (3/3/2024).
Sementara Direktur RS Delima Desy Linda membantah pembuangan limbah ke pengepul itu. Meski dia tak menampik data diterima wartawan, namun, Jumat (1/3/2024) dia mengaku telah memberikan penjelasan ke dinas terkait beberapa waktu lalu.
“Maaf pak..seperti nya ini sudah ada qmi berikan penjelasan ke Dinas Terkait..dan kami selalu memberikan laporan berkala ke dinas Lingkungan hidup,” jelasnya via pesan Whats App.
Dia menerangkan, video dan foto yang diterima wartawan dari sumber merupakan gambar lama. “Itu adalah gambar yg lama,” ujarnya.
Meski mengatakan gambar lama, Desy Linda mengaku tidak melakukan pemungut barang bekas. “Dan kami rsu delima tidak ada melakukan pemungut barang bekas..
Kami tidak ada melakukan pemungutan barang bekas ya pak,” jawabnya.
Ditanya, kapan kejadian dalam gambar itu terjadi dan ada tidak pembuangan limbah dalam dokumen lingkungan RS Delima atas limbah yang diberikan kepada pemungut barang bekas, Desy Linda tak menjawabnya. Dia malah meminta wartawan datang ke RS Delima dengan membawa surat. Tak diketahui membawa surat apa yang dimaksud pimpinan RS Delima itu.
Desy Linda membantah RS Delima membuang limbah dengan memberikan kepada pemungut barang bekas. “Tidak benar. Bapak klo mau tau. Mending ke rs aja pak. Pake surat ya pak. Secara tertulis. Nanti qta jawab pak,” tulisnya di laman WA.
“Nanti surat bapak akan kami jawab secara tertulis ya pak. Iya pak..kan td saya ada tulis pake surat secara tertulis..nanti kami jawab nya jg secara tertulis..begitu pak,” tulis nya lagi.
Dia juga mengaku, masalah itu sudah selesai dengan penjelasan nya ke Dinas Lingkungan Hidup Medan dan Dinas Kesehatan Medan. “Dan permasalahan ini kan pak. Sudah selesai. Kami sudah memberikan klarifikasi ke Dinas Lingkungan Hidup kota medan,Dinas Kesehatan Kota medan. Dan ke beberapa media pak. Salam sehat pak,” pungkasnya.
WARNING RUMAH SAKIT
Pada April 2023 lalu, Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution warning keras terhadap seluruh rumah sakit dan tempat pelayanan kesehatan yang ada di Kota Medan, untuk tidak membuang limbah medis yang merupakan bahan baku yang berbahaya dan beracun (B3) medis sembarangan di lingkungan atau TPS umum.
Bobby Nasution, mengungkapkan B3 dibuang sembarangan sangat berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar. Ia meminta seluruh rumah sakit untuk mengikuti peraturan yang ada. Bobby menginstruksikan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan, untuk memastikan seluruh rumah sakit dan tempat pelayanan kesehatan yang ada di Kota Medan ini bekerjasama dengan perusahaan pengolahan limbah B3.
"Saya minta kepada dinas terkait, untuk mengecek seluruh rumah sakit dan tempat pelayanan kesehatan. Apakah sudah bekerjasama dengan perusahaan pengolahan limbah B3 medis," ucap Bobby Nasution dalam keterangan tertulis, Kamis 6 April 2023.
Menantu Presiden RI, Joko Widodo itu, mengatakan bahaya limbah B3 terhadap lingkungan dapat mencemari air, tanah maupun udara. Sedangkan untuk kesehatan akan berdampak terhadap gangguan sistem pernapasan dan pencernaan, sistem tumbuh kembang anak serta gangguan jaringan paru-paru dan hati.
Pasalnya, saat meninjau kebakaran yang terjadi di beberapa titik di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Terjun Kecamatan Medan Marelan, Senin 3 April 2023, lalu. Bobby Nasution menemukan limbah B3 dibuang sembarangan di TPA tersebut.
"Atau benar-benar memastikan sampah limbah B3 medisnya sudah ditangani dengan tepat dan tidak atau jangan dibuang sembarangan," ucap Suami Kahiyang Ayu itu.
DIDUGA GUNAKAN BANTARAN SUNGAI SEI DELI
Fenomena lain juga dilihat media saat meninjau sekitar RS Delima itu, Selasa (5/3/2024). Di bagian belakang gedung rumah sakit swasta itu terlihat bangunannya menjorok ke bantaran Sungai Deli. Sesuai aturan bantaran Sungai Deli tak boleh digunakan karena milik atau aset Negara.
Selain diduga terpakainya sebagian lahan negara untuk bangunan RS Delima, terlihat di Jalan Speksi Sungai Deli menumpuk material bangunan. Yayasan RSU Delima hanya menyampaikan permintaan sabar dalam menggunakannya dengan alasan dalam masa pembangunan .
“Sabar ya dek nanti dibenahi inikan lagi bertukang blm siap,” jawab Pendiri Yayasan RSU Delima H Hidayat Samosir, Minggu (3/3/2024).
Masyarakat berharap Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum segera memeriksa berbagai hal di RS Delima Medan Labuhan dan melakukan tindakan sesuai aturan yang berlaku. (Red)
0 Komentar