Tindak Penimbun Drainase Jalan A Sani Muthalib, ‘Urukan’ Tanah Stadion Teladan Diduga Menimbun Lahan Proyek Swasta?


MEDAN, SUARAPERJUANGAN.COM -Kerja keras Walikota Medan dalam membangun Kota Medan hingga mendorong Medan Bebas Banjir dan Jalan Mulus dengan gelontoran anggaran ratusan miliaran rupiah agaknya kurang diikuti sigapnya para bawahan dalam menjaga sarana drainase dan aspal jalan yang dibangun.

Pantauan wartawan, Rabu (21/2/2024) sore, drainase di Jalan Abdul Sani Muthalib Kelurahan Terjun Medan Marelan persis di depan lahan yang dikerjakan PT Royal Platinum Persada masih ditutup pekerja disana. 

Selain drainase yang ditutup, pekerjaan penimbunan itu juga merusak Aspal Jalan Abdul Sani Muthalib yang baru saja di Tahun 2023 lalu di bangun dengan dana miliaran. Terlihat beberapa rusa jalan retak dan ambrol. Diduga akibat hilir mudik nya Truk bermuatan tinggi.

Belum diperoleh keterangan dari Camat Medan Marelan dan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Bina Kontruksi (SDA BMBK) Kota Medan. Pejabat di dua instansi ini belum  menjawab konfirmasi wartawan yang dilayangkan, Rabu (21/2/2024).

Informasi diperoleh, Selasa Sore 20 Februari 2024, Tim Kecamatan Medan Marelan melakukan tinjauan ke lokasi Drainase yang ditimbun seenaknya oleh oknum pekerja pengusaha PT Royal Platinum Persada. “Informasinya, sore Selasa, ada pihak kecamatan Marelan meninjau ke lokasi proyek,” kata sumber wartawan, Rabu Malam (20/2/2024).

Kasatpol PP Medan Rahmat Adi Syahputra Harahap mengaku, mereka merupakan instansi penindakan, dalam pengawasan Jalan dan Drainase merupakan kewenangan Dinas SDA BMBK Medan.

“Kami penindakan ****. pengawasan SDABMBK.  Tanpa monitoring dari SDABMBK dan SP mereka tidak bisa kami tindak,” jabarnya, Rabu (21/2/2024).

Namun, Bos instansi penegak Perda Kota Medan ini mengaku telah menindaklanjuti keberatan masyarakat dengan memerintahkan anggotanya mengecek ke lokasi Drainase yang ditimbun dan telah mengkordinasikannya ke Dinas SDABMBK Medan.  

“Makanya kami cek dan koordinasi dgn SDABMBK. Iya pak tadi siang udah minta kepala upt untuk cek ke lapangan. Jd bukan dibiarkan laporan **** ya. Terima kasih,” tulisnya menjawab konfirmasi wartawan.

TINDAK PELANGGARAN

Sementara Anggota DPRD Medan Haris Kelana Damanik meminta Pemko Medan dan aparat hukum melakukan tindakan jika terjadi pelanggaran yang dilakukan manajemen atau pekerja PT Royal Platinum Persada.

“Kalau perusahaan itu melanggar aturan dalam menutup drainase dan rusaknya jalan yang diprotes masyarakat, Pemko Medan dan APH harus melakukan tindakan jika terbukti melanggar,” kata Politisi Gerindra berdomisili Medan Marelan itu.

Ketua Partai Gerindra Medan Marelan ini mengaku telah mendengar adanya aksi warga dan protes warga atas retaknya rumah mereka, rusaknya aspal jalan dan ditutupnya drainase dan berjanji akan menyampaikan masalah itu ke Dinas SDABMBK Medan.

“Saya udah mendapat info protes warga. Akan saya teruskan ke Dinas SDABMBK Medan,” pungkasnya Politisi yang diperkirakan terpilih kembali menjadi Anggota Legislatif di Pemilu 14 Februari 2024 ini.

TANAH ‘URUKAN’ STADION TELADAN

Beredar informasi, lahan yang ditimbun di lahan rencana Perumahan dikelola PT Royal Platinum Persada di Kelurahan Terjun Medan Marelan ini sebagian memakai tanah timbun ‘urukan’ dari lapangan Stadion Teladan.

Humas PT Wijaya Karya Herman, Senin (19/2/2024) membenarkan adanya urukan tanah dari lapangan Stadion Teladan yang dibawa keluar. Namun dia tak mengetahui siapa yang mengelola. Dia hanya menebak-nebak saja.

“Saya tak tahu siapa yang menguruk dan membawa keluar. Karena kami (PT Wijaya Karya,red) menerima dengan kondisi setelah dilakukan landclearing baru dikerjakan. Setahu saya kami menerima penyerahan dari Kementrian PU PR dan Dinas Pemuda dan Olahraga Medan,” katanya.

Kadispora Medan Damikrot belum menjawab konfirmasi wartawan yang disampaikan, Selasa (20/2/2024). Dikonfirmasi berapa banyak kuantitas urukan tanah lapangan Stadion Teladan dan berapa nilai harganya, Damikrot tak merespon, meski di laman Whats App nya centang dua. 

Disambangi ke Kantornya di Jalan Ibus Raya Medan Kota, Rabu (21/2/2024) baik Kadispora maupun pejabat di Bidang Sarana Prasarana tak ada di kantor. “Pak Kadis tak ada pak, Sekdispora tak ada. Kabid Sanpras dan staff nya sedang ke lapangan,” kata Staff Resepsionis Nurhaida Lubis.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Medan Zulkarnain disambangi di kantornya, Rabu (21/2/2024) tak ada ditempat. Demikian juga Kabid Aset, tak di ruangan. Menurut staff nya, pimpinan mereka sedang rapat diluar. Sambungan ponsel dan pesan Whats App ke Ka BKAD Medan juga tak dijawab meski bernada panggil dan pesan cheklist dua.

Kepala Inspektorat Medan Sulaiman Harahap juga tak di kantor saat akan ditemui wartawan, Rabu (21/2/2024). Sementara di hari yang sama Sekda Medan Wirya Alrahman tak bersedia menerima wartawan. Alasan staff nya, Sekda sedang sibuk. “Bapak udah saya sampaikan. Dia lagi sibuk. Dia tak mengatakan apa apa pak,” kata Staff pria di depan ruang Sekda Medan.

Sementara Inspektur Pembantu (Isban) III Rizal Iskandar mengaku, akan mempelajari masalah urukan tanah di Stadion Teladan yang diduga dibawa ke lahan milik perusahaan swasta. “Akan kami pelajari dulu ya Pak,” jawabnya di ruang kerjanya, Rabu (21/2/2024).

Pantauan wartawan, Senin (19/2/2024) akibat ditutupnya parit/ drainase itu aliran air terhambat. Karena di daerah tersebut baru hujan intensitas tinggi, terlihat genangan air hingga bibir atas parit.

Beberapa masyarakat di sekitar lokasi menyampaikan protesnya dan meminta Aparat Penegak Hukum (APH) menindak perbuatan tak baik yang dilakukan oknum-oknum pekerja PT RPP itu. 

“Kami akan melaporkan ke APH. Kami minta perbuatan penimbunan drainase itu ditindak. Kami dukung pembangunan yang dilakukan pengusaha swasta tapi sesuai aturan dan tak merugikan pihak lain,” tegas Masyarakat di sekitar lokasi.

Selain menutup drainase, dampak proyek penimbunan itu juga rusaknya Aspal Jalan Abdul Sani Muthalib dan tumpukan tanah disana sini sepanjang jalan berakibat debu jika cuaca panas dan becek jika hujan. Diduga, proyek penimbunan ini tak mengantongi izin lingkungan dan tanah yang digunakan menimbun sebagian berasal dari urukan Stadion Teladan yang merupakan lahan aset negara.

Camat Medan Marelan Anshari Hasibuan berstatemen ringan. Dia hanya mengaku akan memberitahukan ditutupnya drainase yang merupakan program Walikota Medan dalam mengatasi banjir itu ke pemilik usaha.

“Baik bang akan kita sampaikan kpd pihak proyek,” katanya, Selasa (20/2/2024) tanggapi atas permintaan sikap aparatur kecamatan Medan Marelan atas ditutupnya drainase di Jalan Abdul Sani Muthalib Kel. Terjun Medan Marelan itu.

Statemen ringan juga disampaikan Lurah Terjun. Lurah Wanita bernama Syerly ini mengaku, pengusaha timbunan telah membersihkan.  “Kemarin sudah d bersihkan bg,” jawabnya, Selasa (20/2/2024) tanpa menjelaskan apa yang di bersihkan.

Disinggung permintaan masyarakat agar mengembalikan fungsi drainase yang ditimbun di depan proyek penimbunan itu, Lurah Terjun  mengaku sudah memberitahu ke pengembang. “Ok da saya kasih tau ke pegembang,” jawabnya. (Red)

Posting Komentar

0 Komentar