Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Pemlasuan Tanda Tangan Kecewa Berat Sebab Sidang di Tunda

MEDAN, SUARAPERJUANGAN.ID - Sidang Ke 6 Kasus Dugaan Pemalsuan tanda tangan  di perusahaan Raksasa PT. Pelayaran Bintang Putih Maersk Line  Kembali di tunda,  hal tersebut  menuai rasa kecewa banyak pihak Khususnya para pelapor perkara tersebut .Senin  (9/10/2023) 

Sidang yang seyogianya di laksanakan pada pagi pukul 10:00 WIB di ruang cakra V Pengadilan Negri Medan hingga pukul 17:00 WIB masih belum bisa di laksanakan meski para pihak sudah terlihat hadir sejak siang hari,  pantauan awak media beberapa  pihak antara lain Terdakwa Dedy surya dan terdakwa Mail sudah di hadirkan ke ruang persidangan pada pukul 13:00 WIB .

Di tempat yang sama juga terlihat pelapor kasus dugaan pemalsuan tanda tangan Saudara Tarmizi SH  saksi lapor Saudara Fakhrurozi Nasution  sebagai saksi Lapor juga tampak standby di depan ruang persidangan cakra V bersama dengan para jaksa penuntut umum di ruangan tersebut .

Namun sampai dengan pukul 17:00 WIB Hakim Ketua sayangnya tidak juga masuk keruang persidangan tanpa diketahui pasti apa alasan pasti sampai dengan persidangan di umumkan di tunda sampai dengan Kamis (12|10|2023)

Seperti di langsir dari berita sebelumnya bahwa penundaan sidang sudah 2 kali terjadi penundaan yang di ketahui pada bulan lalu hakim ketua dalam kondisi kurang sehat , kondisi ini menuai protes keras dari pelapor .(red) 

Posting Komentar

0 Komentar