Polsek Laguboti dan Polres Toba Berhasil Amankan Pemakai Shabu di Dalam Rumahnya*

LAGUBOTI, SUARAPERJUANGAN.ID - Polsek Laguboti bersama Polres Toba berhasil ungkap Kasus Penyalahgunaan atau Peredaran gelap Narkotika jenis Sabu-Sabu di Wilayahnya 

Satu orang pelaku sebagai pemilik barang haram bernama RMSS (28) warga Lumban Tonga Tonga Desa Sibuea Kecamatan Laguboti dan barang bukti berupa 1 ( satu ) buah Boong / alat isap sabu, 1 ( satu ) buah kaca vireks berisikan diduga Narkoba jenis Sabu Sabu bekas pakai, 3 ( tiga ) buah plastik klip bekas pakai dan 2 ( dua ) buah mancis

Kapolsek Laguboti AKP Agus Sucipto menjelaskan Pelaku ini berhasil ditangkap dirumahnya di Lumban Tonga Tonga Desa Sibuea Kecamatan Laguboti Kabupaten Toba, pada hari Jumat, tanggal 15 September 2023, sekira pukul 21.30 wib Malam hari 

Agus Sucipto juga menjelaskan bahwa kami Mendapati informasi tersebut dari masyarakat dan lalu personil Polsek Laguboti bersama KBO Satnarkoba Polres Toba langsung melakukan Penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka yang sedang menggunakan narkotika jenis shabu.

Dari hasil temuan ini petugas melakukan penyitaan terhadap barang bukti dan membawa pelaku beserta barang bukti ke Polres Toba untuk dilakukan Penyidikan lanjut. Dan saat ini Personil masih melakukan pengembangan, ungkap Kapolsek.(red) 

Posting Komentar

0 Komentar