Polres Simalungun Ringkus Bandar Sabu Huta Bayu dengan Barang Bukti 96.91 Gram

SIMALUNGUN, SUARAPERJUANGAN.ID - Polres Simalungun berhasil menangkap tersangka S alias Gundul (43) yang diduga sebagai bandar sabu pada Senin (4/9/2023), sekitar pukul 02.00 WIB.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun Akp Adi Haryono, SH., saat dikonfirmasi Senin (4/9/2023), menjelaskan, S alias Gundul ditangkap di samping salah satu warung kopi, di Nagori Maligas Bayu, Kecamatan Huta Bayu.  

Penangkapan ini berawal dari laporan warga yang curiga dengan kegiatan Gundul. Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Simalungun yang dipimpin oleh Bripka Syarif Noor Solin, bertindak cepat melakukan penyelidikan serta mengejar dan berhasil mengamankan tersangka.

"Setelah dilakukan penggeledahan di lokasi penangkapan, polisi menemukan plastik berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat brutto 96.91 gram. Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, seperti dua plastik klip kosong, satu unit timbangan elektrik, uang sejumlah Rp 500.000, satu pipet plastik, dan satu unit handphone merk Vivo warna biru gelap," ucap Kasat Narkoba.

"S alias Gundul mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya dan diperoleh dari seorang laki-laki di Jalan Ayahanda, Kota Medan, untuk diedarkan kembali. Saat ini, S alias Gundul dan barang bukti telah diamankan di Markas Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut," pungkas Kasat Narkoba.

Penangkapan ini merupakan dari upaya Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkoba dan menjaga keamanan di wilayah mereka. Kapolres Simalungun, AKBP Ronald Sipayung menghimbau agar masyarakat proaktif melaporkan jika mengetahui aktivitas yang mencurigakan.

"Dalam memerangi Narkoba, saya ingin menyampaikan himbauan yang sangat penting berkaitan dengan penanganan kasus narkoba. Memang benar, bahwa narkoba masih menjadi momok menakutkan bagi masyarakat kita, terlepas dari status sosial, pekerjaan, atau latar belakang. Namun, kami berjanji untuk tidak henti-hentinya berupaya memberantas narkoba dari akar masalahnya," ucap Ronald.

"Kami sadar, perjuangan ini tidak mudah dan tidak bisa kami lakukan sendiri. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama berpartisipasi aktif dalam perang melawan narkoba. Mulailah dengan lingkungan terkecil kita, yaitu keluarga dan lingkungan terdekat. Sampaikan bahaya dan dampak negatif dari narkoba, buatlah mereka sadar bahwa narkoba bukanlah solusi dari segala masalah," seru Ronald. 

Lebih lanjut Kapolres juga mengajak masyarakat untuk bekerjasama dalam penanganan peredaran Narkoba di Simalungun.

"Mari kita bersama-sama menjaga Kabupaten Simalungun agar tetap bersih dari narkoba. Perang melawan narkoba ini adalah perang kita bersama. Dengan sinergi dan kolaborasi antara polisi dan masyarakat, saya yakin kita dapat menjaga Kabupaten Simalungun dari ancaman narkoba. Ingat, narkoba adalah musuh kita semua. Jangan biarkan narkoba merusak masa depan kita dan generasi penerus bangsa," tandasnya.(red)

Posting Komentar

0 Komentar