Humbang Hasundutan, Suaraperjuangan.id - Tim Penanggulangan Karhutla Kabupaten Humbang Hasundutan yang terdiri dari TNI-Polri dan BPBD beserta masyarakat setempat berhasil memadamkan api kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Desa Sinambela Kec. Baktiraja Kab. Humbahas. Minggu (14/05/2023)
Kejadian karhutla tersebut di ketahui sekira pukul 16.30 wib Sabtu (13/05/23)atas laporan masyarakat Desa Sinambela Kecamatan Baktiraja ke Polsek Doloksanggul Polres Humbang Hasundutan.
Mendengar hal tersebut Kapolres Humbang Hasundutan AKBP HARY ARDIANTO, S.H., S.IK., M.H,didampingi Waka polres AKBP Tanggap Manurung,Kasat Intel AKP Abner Lubis, Kapolsek Dolok Sanggul Iptu Dorlan Pasaribu bersama dengan personil Polres Humbang Hasundutan langsung bergegas menuju lokasi untuk ikut serta dalam upaya pemadaman api Untuk mencegah kebakaran semakin meluas, dan berdampak pada terjadinya kabut asap yang ditimbulkan.
Selama kurang lebih 12 jam, Kapolres bersama dengan Tim berhasil memadamkan api.
Dalam usaha pemadaman mereka menemui kendala dikarenakan kebakaran tersebut berada di tengah pegunungan yang terjal sehingga tidak dapat di jangkau oleh Tim Penanggulangan Karhutla Kabupaten Humbang Hasundutan yang terdiri dari TNI-Polri, BPBD, pemadam kebakaran dan masyarakat.
Dari pantauan satelit, titik api yang terpantau di Desa Sinambela Kec. Baktiraja Kabupaten Humbahas Dengan luas lahan yang terbakar diperkirakan seluas enam sampai dengan tujuh hektar.
"Dugaan sementara kebakar lahan tersebut masih di dalami dari pihak berwajib, namun Saat ini kita terfokus untuk memadamkan api, agar api tidak semakin meluas dan merambat ke pemukiman warga." ujarnya.
Kapolres Humbang Hasundutan AKBP HARY ARDIANTO, S.H., S.IK., M.H, Mengapelkan personil polres Humbang Hasundutan dan instansi terkait,dan menegaskan, bahwa kampanye Karhutla kepada masyarakat harus lebih digiatkan lagi melalui peran personil Polsek dan Bhabinkamtibmas, Hal itu perlu dilakukan, untuk mencegah dan meminimalisir kebakaran hutan dan lahan.
Kapolres juga berterimakasih kepada personil polres Humbang Hasundutan,TNI dan instansi terkait atas turut aktif memadamkan titik api.tambahnya.
"Kami juga mengingatkan kepada masyarakat agar tidak membuka hutan atau lahan dengan cara dibakar karena pelaku dapat dihukum pidana.” tegas Kapolres.(SP/red)
0 Komentar