844 WPB Memperoleh Remisi Di Lapas Narkotika Kelas II A Pematang Siantar

Pematang Siantar, Suaraperjuangan.id - Jajaran Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar Kanwil Kemenkumham Sumut menggelar upacara bendera terkait peringatan hari Kemerdekaan RI ke 77 pada Rabu(17/08/2022). 

Upacara yang dimulai pada pukul 08:00 Wib tersebut, dihadiri oleh seluruh petugas dan perwakilan narapidana (WBP).Bertindak sebagai Inspektur Upacara Kalapas Sopian, A. Md. I. P., S. H., M. H. 

Upacara yang berlangsung selama 1(satu) jam tersebut berlangsung khidmat, meskipun cuaca terasa panas. Kalapas Sopian di dalam Upacara tersebut menyampaikan pidato Menteri Hukum dan Ham Yasonna H. Laoly, yang mana di dalam isi pidato tersebut disampaikan bahwa lebih 2(dua) tahun upacara bendera dilaksanakan secara daring(virtual), tetapi bersyukur hari ini telah dapat dilaksanakan secara langsung dan serentak. 

"Pilih lebih cepat bangkit lebih kuat" Ujar Kalapas Sopian membacakan teks pidato Menteri Hukum dan Ham. 

Upacara Bendera 17Agustus2022 merupakan cerminan euforia Kemerdekaan Republik Indonesia yang diproklamasikan oleh pendiri bangsa Soekarno dan Moh. Hatta pada tanggal 17Agustus 1945 silam. Hari ini, hal tersebut tidak sekedar euforia, tetapi juga merupakan ungkapan rasa syukur atas Kemerdekaan yang diraih, sekaligus wujud terimakasih atas perjuangan para pahlawan. 

Didalam pelaksanaan Kemerdekaan di Lapas Narkotika kelas IIA Pematang Siantar, juga dilakukan pembacaan dan penyerahan SK remisi terhadap 844(delapan ratus empat puluh empat) WBP yang memperoleh remisi umum tahun ini. Adapun 3(tiga) orang WBP diantaranya langsung bebas karena telah habisnya masa pidana. 

Selesai pelaksanaan upacara Kemerdekaan dan penyerahan SK remisi, jajaran Lapas Narkotika kelas IIA Pematang Siantar melaksanakan kegiatan suka - cita, yaitu beberapa perlombaan lari karung dan outbond. Perlombaan tersebut di ikuti oleh narapidana dengan gembira (Sp)

Posting Komentar

0 Komentar