Wali Kota Medan Bobby Nasution Resmikan 4 Loket Pembayaran Pajak Di Medan Kota

Medan,Suaraperjuangan.id - Sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kota Medan khususnya wajib pajak, Pemko Medan melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Medan kembali menghadirkan 4 Loket Pelayanan Pembayaran Pajak Daerah Unit Pelayanan Teknis (UPT)  yakni UPT I, UPT III, UPT V dan UPT VII. Kehadiran 4 UPT ini diharapkan dapat  mengoptimalkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Loket Pelayanan Pembayaran Pajak Daerah UPT I melayani masyarakat atau wajib pajak di Kecamatan Medan Kota, Medan Amplas dan Medan Area. Kemudian, UPT III  meliputi Kecamatan Medan Petisah, Medan Sunggal dan Medan Helvetia. Lalu, UPT V meliputi Kecamatan Medan Maimun, Medan Baru dan Medan Polonia. Sedangkan UPT VII meliputi Kecamatan Medan Labuhan, Medan Marelan dan Medan Belawan.

Sebelumnya, BPPRD juga telah menghadirkan Loket Pelayanan Pembayaran Pajak Daerah UPT II (Kecamatan Medan Denai, Medan Perjuangan, Medan Tembung), UPT IV (Kecamatan Medan Timur, Medan Barat, Medan Deli) dan UPT VI (Medan Johor, Medan Selayang, Medan Tuntungan).

Peresmian keempat Loket Pelayanan Pembayaran Pajak Daerah UPT dipusatkan di UPT I Jalan Turi, Kecamatan Medan Kota ditandai dengan pengguntingan pita yang dilakukan Wali Kota Medan Bobby Nasution.  Dikatakan Bobby, Pemko Medan terus berupaya dan mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat, sehingga kehadiran pemerintah dapat dirasakan di tengah-tengah mereka.(and) 

Posting Komentar

0 Komentar