H. TOTO SURIPTO, S.E., S.H. M.H. Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jabar Mengecm Keras Penganiayaan Terhadap Jurnalis Karawang

Karawang, Suaraperjuangan.id - H. TOTO SURIPTO, S.E., S.H. M.H. Wakil Ketua DPD PDIP Jawa Barat / Anggota DPRD Kabupaten Karawang mengecam keras penganiayaan 3 jurnalis saat bertugas melakukan liputan.

Menurut H. Toto Suripto, "perilaku yang sudah dilakukan oleh oknum pelaku penganiayaan 3 jurnalis tersebut wajib diusut sampai tuntas, dikembangkan siapa dalang/aktor penggerak penganiayaan/pengeroyokan karena tidak akan ada asap kalau tidak ada api" tegasnya.

Ia menyatakan aparat kepolisian pasti memahami Undang-Undang (UU) Pers, untuk itu polisi juga selain bersandar pada UU Pidana juga harus mengutamakan UU Pers, karena tindakan itu bagian dari menghalangi-halangi tugas wartawan dalam melakukan peliputan seperti diatur dalam UU No.40 Tahun 1999.

Sudah Seharusnya pihak Aparat Penegak Hukum (APH) Karawang menindak tegas, mengusut tuntas, menyeret sampai ke meja hijau semua terduga pelaku penganiayaan terhadap sejumlah jurnalis Karawang tersebut.

“Apapun alasannya, wartawan tidak bisa dipukul ataupun dilarang dan sebagainya, karena wartawan bekerja sesuai dengan undang-undang yang mewajibkan untuk menghimpun dan mendapatkan informasi yang kemudian menyebarluaskan ke publik,” tegas H. Toto.

"Jikalau penangkapan atau penindakan terhadap pelaku pengeroyokan lamban apalagi mandul, maka berdampak pada profesi jurnalis pasti di cap lemah oleh publik, profesi wartawan adalah mitra kerja pemerintah" ungkapnya.

Ia juga berharap dengan kejadian ini semua element masyarakat dan lembaga ataupun instansi lainnya lebih memahami dan menghargai profesi wartawan yang mana pers adalah Pilar ke 4 Demokrasi.

“Dengan kejadian ini saya berharap semua element masyarakat lembaga dan instansi faham dan menghargai tentang Marwah profesi wartawan, agar tidak ada lagi kejadian seperti ini kedepan”, tutupnya. (Redaksi)


Posting Komentar

0 Komentar