PWNU Sumut dan PCNU se-Sumut Komit Meminta Kesediaan Kyai Said Aqil Siradj Tetap Menjadi Ketum PBNU Periode Berikutnya

Medan,Suaraperjuangan.id -Perhelatan Muktamar Nahdlatul Ulama ke-34 yang akan digelar di Lampung tanggal 23-25 Desember 2021 mendatang sudah memanaskan kondisi PWNU dan PCNU di seluruh Indonesia, tidak terkecuali di Sumatera Utara. Pantauan media di berbagai daerah kabupaten kota di Sumatera Utara, baik dari kalangan PWNU Sumut maupun antar PCNU se-Sumut silih berganti mengadakan pertemuan dalam rangka menggalang dukungan kepada kedua calon ketum PBNU, antara Kyai Said dan Gus Yahya.

Road show ‘tim sukses’ kedua calon sudah dimulai sejak Oktober hingga saat ini. Di daerah-daerah sudah menerima kunjungan yang mengatasnamakan tim sukses PWNU Sumut, termasuk terakhir adanya pertemuan PC-PC dengan Gus Yahya di Jakarta pada tanggal 3 Nopember 2021 lalu.

Dalam rangka klarifikasi, berbagai media telah menanyakan hal tersebut kepada Wakil Ketua PWNU Sumut H. M. Adlin Damanik yang juga sebagai Ketua Tim Pemenangan SAS untuk NU Sumut. Adlin menyampaikan bahwa hingga saat ini PWNU Sumut maupun PCNU se-Sumut masih komitmen menjalankan keputusan Rakorwil NU se-Sumut pada tanggal 7-8 Agustus 2019 di L. Pakam untuk meminta KH Said Aqil Siradj memimpin Kembali NU masa khidmat 2020-2025 dan juga keputusan Rapat Gabungan Syuriyah dan Tanfidziyah PWNU Sumatera Utara tanggal 29 Oktober 2021 yang memperkuat kembali putusan Rakorwil 2019 untuk tetap meminta KH Said Aqil Siradj menjadi Ketum PBNU pada Muktamar ke-34 ini.

H.M. Adlin Damanik juga menjelaskan bahwa memang ada tim sukses Gus Yahya yang menggalang dukungan dengan membawa PC-PC ke Jakarta tanggal 3 Nopember 2021, menurut Adlin bahwa PCNU tersebut mendapatkan tekanan dari tim sukses Gus Yahya, terutama Ketua PCNU yang berasal dari unsur Kementerian Agama.

“Sejujurnya dalam perhelatan Muktamar NU ini tidak etis jika kementerian agama ditarik-tarik untuk dukung mendukung calon Ketum PBNU, hal ini menjadi masalah nantinya apabila mereka menggunakan wewenang atau jabatannya dalam urusan mendukung calon Ketum PBNU, karena tidak ada hubungan antara Kemenag dengan NU secara organisasi, ini bisa masuk kategori pelanggaran dan dilaporkan kepada KPK,” tutur Adlin.

Di tempat terpisah, Sekretaris PWNU Sumut H.M. Hatta Siregar didampingi Zulkarnain yang juga wakil katib PCNU Medan menambahkan bahwa hingga saat ini PWNU dan PCNU belum berubah keputusannya tetap menjalankan keputusan Rakorwil dan Rapat Gabungan PWNU untuk meminta kembali Kyai Said Aqil Siradj memimpin PBNU yang selama ini sudah berjalan sesuai tracknya.

Hatta menegaskan, “Kami dari PWNU Sumut sudah menyampaikan kepada seluruh PCNU se-Sumut untuk tetap menjaga marwah NU dan menjalankan komitmen bersama tersebut, jika ada PCNU yang tidak sejalan maka dipertanyakan komitmen kebersamaannya.” 

Namun menurutnya bahwa ada beberapa PCNU yang mendapatkan tekanan dari Kementerian Agama Pusat, “Memang ada sekitar 6 PCNU yang kurang jelas komitmennya terhadap hasil keputusan Rakorwil 2019 itu, berarti masih ada 27 PCNU bersama Kyai Said.”

Kemudian media juga mempertanyakan kehadiran PCNU Medan ke Jakarta kepada Zulkarnain, Wakil Katib PCNU Medan ini menyampaikan bahwa pertemuan tersebut tidak resmi atas nama PCNU karena tidak adanya rapat pengurus cabang untuk mengirimkan utusan menghadiri pertemuan tersebut. Namun Zulkarnain tetap berkomitmen bahwa pilihan PCNU tetap sejalan dengan keputusan bersama dengan PWNU Sumut sebagai induk organisasi NU Kab/Kota. [Fika]

Posting Komentar

0 Komentar