Fraksi-Fraksi DPRD Humbahas Sampaikan Pandangan Umum Atas Ranperda RPJMD 2021-2026


Doloksanggul,Suaraperjuangan.id - Enam Fraksi di DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan menyampaikan Pandangan Umum terhadap Nota Pengantar Bupati Humbang Hasundutan atas Ranperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026 pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Humbang Hasundutan (6/9/2021).

Adapun fraksi yang menyampaikan Pandangan Umum ini adalah Fraksi PDI-Perjuangan dengan jurubicara Daniel Banjarnahor, SH, Fraksi Golongan Karya dengan jurubicara Bantu Tambunan, Fraksi Hanura dengan jurubicara Martini Purba, SE, Fraksi Nasdem dengan jurubicara Nurmauli Simarmata, Fraksi Persatuan Solidaritas dengan jurubicara Charles Ari Herianto, SH dan Fraksi Gerindra Demokrat dengan jurubicara Bresman Sianturi.

Fraksi-fraksi membacakan Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Pengantar Bupati atas Ranperda RPJMD 2021-2026 yang selanjutnya berkas Pandangan Umum diserahkan kepada Pimpinan Sidang, Marolop Manik untuk diserahkan kepada Wakil Bupati Humbang Hasundutan, Oloan Paniaran Nababan, SH.

Setelah mendengarkan Pemandangan Umum seluruh fraksi, Wakil Ketua DPRD, Marolop Manik menyampaikan terimakasih kepada seluruh anggota fraksi yang telah menyampaikan pandangan umum fraksinya dan kepada bapak, ibu serta seluruh undangan.

Untuk memberikan kesempatan kepada saudara Bupati mempersiapkan nota jawabannya, maka rapat diskors sampai dengan pukul 14.00 wib. Dengan agenda Penyampaian Nota Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Nota Pengantar Bupati Atas Ranperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2021 – 2026. 

(Riyo E.Nababan)

Posting Komentar

0 Komentar