Unit Reskrim Polsek Hamparan Perak Menangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor

HAMPARAN PERAK, Suaraperjuangan.id -Polsek Hamparan Perak, menangkap Seorang Pelaku kasus 363 KUHPidana, Rabu 4 Agustus 2021.

Berdasarkan LP No .LP / 154/VIII/2021/H Perak yang terjadi di Dusun I Pauh Desa Hamparan Perak Kecamatan .Hamparan Perak Kabupaten .Deli Serdang.

Pelaku bernama NAZARUDDIN ,(29)  warga Jalan Khaidir Lingkungan VI Nelayan Indah Kecamatan  Medan Labuhan.

Dan barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor jenis YAMAHA VEGA R warna hitam list merah BK 6520 CJ dan 1 (satu) buah kunci T Rabu 4 Agustus 2021 pukul 19.00 WIB.

Berdasarkan LP No : LP /154/VIII/2021/H Perak,informasi masyarakat tentang kasus 363 KUHPidana, Tim yang di Pimpin langsung oleh Kanit Reskrim Perak IPTU H.D SIMANJUNTAK serta Panit 2 Res  IPDA YOSSAFAT ADI KIRANA,S.Pd berhasil menangkap dan mengamankan seorang laki laki yang di curigai merupakan tersangka kasus 363 KUHPidana yangterjadi di Dusun I Pauh Desa Hamparan Perak Kecamatan Hamparan  Perak Kabupaten .Deli Serdang dan berikut satu unit Sepeda Motor jenis YAMAHA VEGA R warna hitam List Merah. 

Setelah tim mengamankan tersangka berikut barang bukti, dan di interogasi terhadap tersangka dan mengakui bahwa sepeda motor tersebut di curi nya , dan lanjut Tim memboyong tersangka dan barang bukti ke mako untuk penyelidikan lebih lanjut / Syamsul B.  

Posting Komentar

0 Komentar