Kepala Desa Karang Rahayu dan KSM diduga gelapkan Anggaran Pembangunan WC Bantuan Dari Provinsi Jawa Barat


Bekasi,Suaraperjuangan.id - Terkait Program Sanitasi Pedesaan Padat Karya, bantuan dari Provinsi Jawa Barat di wilayah Desa Karang Rahayu, Kecamatan Karang Bahagia diduga ada unsur KKN antara Kepala Desa Karang Rahyu, Hj. Ino Hermawati dengan Panitia Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) selaku Pelaksana / Panitia Pembangunan WC tersebut.


Pembangunan WC yang berada di Desa Karang Rahayu, Kecamatan Karang Bahagia tidak Transparan kepada Masyarakat, bahwa bantuan anggaran dari Povinsi Jawa Barat yang dikelola oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) selaku Pelaksana kegiatan yang bekerjasama dengan Kepala Desa dapat diindikasikan Korupsi.


Nanang Mantan Calon Kepala Desa Karang Rahayu mengatakan, bahwa  Pembangunan WC yang ada di RT.01/03 tidak selektip dalam pendataan warga yang mendapatkan WC, karena Panitia tidak Tansparan mengenai anggaran Pembangunan, hal ini dapat Saya menduga ada unsur penggelapan Anggaran Bantuan Provinsi Jawa Barat, yang dapat Saya menilai bahwa Kepala Desa Karang Rahayu tidak Profesional Bekerja," kata Nanang.


Nanang menjelaskan, seharusnya Panitia Pelaksana Pembangunan WC tersebut dapat memasang nilai anggaran di papan nama atau bender, agar Masyarakat dapat mengetahui berapa nilai yang terserap untuk pembangunan WC tersebut," jelas Nanang.


Sarbat Samsudin mengatakan,mengenai Pembangunan proyek WC tersebut dapat diduga kuat bahwa Panitia KSM sebagai Pelaksana Pembangunan dan Kepala Desa tidak Transfaran, maka dapat Saya Indikasikan Panitia Pelaksana Pembangunan WC dan Kepala Desa kucing-kucingan dan takut ketauan sama LSM dan Wartawan mempertayakan Nilai Anggaran bantuan dari Provinsi Jawa tersebut," jelas Sarbat /Jiih.


Chepy mengatakan, bahwa kegiatan Sanitasi bantuan dari Provinsi Jawa Barat terkait Pembangunan WC, Saya sebagai Ketua BPD sudah beberapa kali mepertanyakan kepada Pemerintah Desa tentang laporan Panita KSM tersebut, namun pengakuan Pemerintah Desa kepada BPD mereka tidak mencampuri urusan Sanitasi Pembanguan WC," kata Chepy.


"Seharusnya Kepala Desa dan Ketua Panitia Pelaksanan Kegiatan Pembangunan WC  dapat memasang Papan Plang  Anggaran agar Masyarakat dapat mengetahui Nilai Anggaran tersebut dan Saya mengharapkan semestinya Kepala Desa dalam Ketua Panitia KSM dalam Pelaksana Kegiatan seharusnya saling berkoordinasi kepada Pemerintah Desa dan BPD serta Panitia Pelaksanan Pembangunan WC tersebut," ungkap Chepy.


Sartui Sonjaya yang di sapa Micko selaku Sekjen PAC PPBNI SATRIA BANTEN di Desa Karang Rahayu mengatakan, bahwa Kepala Desa Karang Rahayu, Hj. Ino Hermawati sebagai Kepala Desa seharusnya dapat bertanggung jawab kepada kegiatan Pembangunan WC dan dapat memanggil Ketua Panitia KSM sebagai Pelaksanaan Pembangunan WC yang ada di Wilayah Desa Karang Rahayu dan mengajak duduk barang bersama LSM dan Wartawan agar tidak terjadi kesalah pahaman," kata Micko.


Dengan adanya kegiatan Sanitasi Pembangunan WC yang ada di wilayah Desa Karang Rahayu, Kecamatan Karang Bahagia ini semua dapat diduga adalah Pemainan Panitia KSM sebagai Pelaksana Kegiatan dengan Kepala Desa Karang Rahayu Hj. Ino Hermawati untuk mendapatkan keuntungan besar dari dana bantuan Provinsi Jawa Barat tersebut.

(Redaksi)


Posting Komentar

0 Komentar