Purwakarta,Suaraperjuangan.id -Pertamina harus dapat memberi Sangsi tegas ke pada Pengusaha SPBU 344-111-3 Ciptapen di Purwakarta, karena diduga SPBU tersebut telah dibengkingi oleh Oknum Aparat untuk melakukan penjualan Bahan Bakar Minyak Solar Bersubsidi yang diperuntukan Dum Truk berkapasitas ratusan liter, agar pihak SPBU bisa mendapatkan keuntungan besar.
Namun saat dipantau Wartawan, bahwa
SPBU 344-111-3 yang berada di Jalan Raya Sukatani Citapen Purwakarta, banyak Dam Truk yang melakukan pengisian Solar dengan kapasitas tengki ratusan liter, hal ini sangat tidak wajar saat wartawan menanyakan kepada pegawai SPBU bernama Dayat mengatakan, saya cuma pekerja operator dan sebenarnya kalau beli ratusan liter gak boleh di jual, karena Solar bersubsidi, tapi saya cuma operator semua urusan Bos, silahkan saja tanyakan sama Bos atau Pengawas," kata Dayat.
Salah satu Supir yang tidak mau menyebutkan nama mengatakan, kami membeli Solar bisa sampai Rp,1000.000 juta untuk Bahan Bakar Minyak Solar ke dalam tengki Truk yang Saya bawa, dengan memberikan uang Tips kelebihan buat Operator Rp, 50.000 setiap pengisian ke tengki Dum Truk," ujar Supir.
Agus selaku Pengawas SPBU
SPBU 344-111-3 mengatakan bahwa mau bagai mana lagi, karenna SPBU kami berdekatan dengan lokasi Galian C dan kami tetap melayani kalau masih dalam kapasitais di bawah 100.liter,". ungkap Agus.
Dengana SPBU 344- 111-3 Ciptapen Purwakarta yang diduga menjual Bahan Bakar Minyak Solar Bersubsidi melebihi kapasitas pembelian, maka dapat diduga kuat dan indikasi bahwa SPBU telah bersengkol dengan pihak Oknum Pertamina atau di Beck Up oleh okum Aparat.(Redaksi)
0 Komentar