Fraksi Golkar DPRD SU Sepakat Ranperda Pengelolaan Kawasan Hutan Jadi Perda

Medan,suaraperjuangan.id -Fraksi Partai Golkar DPRD SU menerima dan sepakat ranperda pengelolaan kawasan hutan menjadi perda. Demikian disampaikan Akbar Himawan Buchari SH selaku juru bicara fraksi di paripurna pendapat akhir fraksi ranperda pengelolaan kawasan hutan Selasa (27-01-2021).

Sebuah perda, jelas Akbar, tidak hanya berfungsi untuk mengatur masyarakat, namun juga memiliki fungsi strategis lain untuk membangun suatu daerah yang lebih bermartabat dan mempunyai kebanggaan dilevel nasional dan global termasuk kawasan hutan.

Dengan hadirnya perda ini, diharapkan nantinya akan mampu menyelesaikan persoalan-persoalan yang berkaitan dengan pengelolaan kawasan hutan yang berada di Sumatera Utara. Baik persoalan tentang peran Dewan Kehutanan Daerah (DKD), hutan hak dan rehabiltasi hutan. Ujar Akbar.

Lebih lanjut dikatakan Akbar, perlindungan hutan sejak dini sehingga dapat mencegah terjadinya kerusakan hutan akibat pendudukan hutan secara tidak syah, penggunaan hutan yang menyimpang dari fungsinya, dan pengusahaan hutan yang tidak bertanggung jawab, penambang liar, pencurian kayu dan penebangan tanpa izin.

Berdasarkan berbagai pendapat dan argument yang telah disampaikan oleh fraksi partai Golkar DPRD SU dalam berbagai forum. Maka ranperda tentang pengelolaan kawasan hutan sudah memenuhi syarat untuk dapat diterima. Dan melalui forum rapat paripurna ini, fraksi partai Golkar menerima dan sepakat ranperda pengelolaan kawasan hutan dapat menjadi peraturan daerah dan sudah dapat diproses pada tahapan yang lebih lanjut sesuai ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Ujar Akbar. ( Mashuri L)

Posting Komentar

0 Komentar